A. VISI
Visi adalah suatu gambaran yang menantang tentang keadaan masa depan yang diinginkan dengan melihat potensi dan kebutuhan desa. Penyusunan Visi Desa Demangsari ini dilakukan dengan pendekatan partisipatif, melibatkan pihak-pihak yang berkepentingan di Desa Demangsari seperti Pemerintah Desa, BPD, LKMD, Tokoh Masyarakat dan masyarakat desa pada umumnya.
Pertimbangan eksternal di desa seperti satuan kerja wilayah pembangunan di kecamatan, maka berdasarkan pertimbangan diatas Visi Desa Demangsari adalah :
“ TERWUJUDNYA DESA PERTANIAN YANG MASYARAKATNYA MAJU DAN DINAMIS MENUJU KESEJAHTERAAN BERSAMA TERPENUHI PELAYANAN
DASARNYA SECARA ADIL YANG DIDUKUNG DENGAN PEMERINTAHAN YANG BAIK DAN TRANSPARAN SERTA DIDUKUNG APARAT YANG BERSIH DAN BERWIBAWA SERTA TAQWA KEPADA TUHAN YANG MAHA ESA “
MISI
Selain Penyusunan Visi juga telah ditetapkan misi-misi yang memuat sesuatu pernyataan yang harus dilaksanakan oleh desa agar tercapainya visi desa tersebut. Visi berada diatas Misi, pernyataan Visi kemudian dijabarkan kedalam misi agar dapat dioperasionalkan / dikerjakan. Sebagaimana penyusunan Visi, misipun dalam penyusunannya menggunakan pendekatan partisipatif dan pertimbangan potensi dan kebutuhan Desa Demangsari sebagaimana proses yang dilakukan maka misi Desa Demangsari adalah sebagai berikut :
1. Meningkatkan sarana pertanian dan perekonomian yang ada di Desa.
2. Menyelenggarakan sistem pelayanan dasar dalam Bidang Pemerintahan, Pembangunan dan Kemasyarakatan secara adil dan transparan.
3. Mendorong tercapainya Lembaga Perekonomian Desa yang profesional dan meningkatkan derajat kehidupanmasyarakat.
4. Mendorong kegiatan dunia usaha guna menciptakan lapangan kerja.
5. Mengoptimalkan pemanfaatan Sumber Daya Ekonomi Desa sesuai dengan Potensi Desa.
6. Menciptakan keamanan yang kondusif untuk melakukan kegiatan usaha.
7. Mendorong terbentuknya sikap dan perilaku anggota masyarakat di Pemerintahan Desa yang menghormati danmenjunjung tinggi hukum yang berlaku.
8. Mengerakkan kegiatan sosial dan keagamaan untuk lebih meningkatkan kualitas Keimanan dan Ketaqwaan.
9. Menghargai Musyawarah dan Keputusan sesuai dengan keadilan yang melibatkan perempuan serta anak dan remaja.
2.
2.1 Pengertian Desa
Ø Desa adalah Kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas-batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat berdasarkan asal usul dan adat istiadat setempat yang diakui dan dihormati dalam sistem Pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Ø Pemerintah Desa adalah Kepala Desa dan Perangkat Desa.
Ø Pemerintahan Desa adalah kegiatan Pemerintahan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Desa dan Badan Permusyawaratan Desa meliputi Pemerintahan, Pembangunan dan Kemasyarakatan.
Ø Orang yang diberi kepercayaan memimpin suatu Desa atau Pemerintah Desa dikategorikan menjadi beberapa sebutan diantaranya adalah :
1. Demang
Demang atau yang sering disebut Lurah adalah sebutan atau julukan bagi seorang pemimpin suatu wilayah atau desa atau pemangku desa yang bertugas memimpin masyarakat dalam suatu desa untuk menjalankan pemerintahan desa.
Dalam menjalankan tugas sehari-hari nya Demang atau Lurah ini memiliki beberapa pembantu yang disebut abdi atau yang sekarang disebut dengan Perangkat Desa.
Jabatan ini didapat dengan melalui sistim turun-temurun dengan penghasilan yang didapat dari Demang atau Lurah ini adalah Tanah Kekayaan Desa atau kita sebut Bengkok dan dari sumber pendapatan lain yang sah seperti pungutan desa.
2. Glondong
Glondong adalah sebutan atau julukan bagi seorang pemimpin suatu wilayah atau desa atau pemangku desa yang bertugas memimpin masyarakat dalam suatu desa untuk menjalankan pemerintahan desa dan memimpin atau mengetuai beberapa Lurah / Kepala desa di Wilayah tersebut ( istilah sekarang ketua Paguyuban Kepala Desa )
Jabatan ini didapat dengan melalui Turun-temurun kemudian ada perubahan yaitu ditunjuk oleh beberapa tokoh masyarakat tertentu.
Tugas glondong sama dengan tugas seorang Demang/Kades/Lurah, sekaligus bertugas memimpin / membawahi beberapa abdi.
Penghasilan yang didapat dari Demang atau Lurah adalah Tanah Kekayaan Desa atau kita sebut Bengkok dan dari sumber pendapatan lain yang sah ( pungutan )
3. Kepala Desa
Kepala Desa ( Kades ) adalah seseorang yang diangkat dipilih oleh warga masyarakat atas dasar musyawarah dengan perolehan suara terbanyak / pemilihan
Kepala Desa bertugas memimpin masyarakat dalam suatu desa untuk menjalankan program-program pemerintah dan menjaga / memelihara adat istiadat yang ada di desa tersebut.
Dalam menjalankan tugas-tugasnya Kades dibantu oleh beberapa bawahan yang disebut Perangkat Desa dan Perangkat Desa Lainnya.
Perangkat Desa terdiri dari Sekretaris Desa ( Sekdes ), para Kepala Urusan dan Pembantu Kepala Urusan, Para Kepala Dusun ( Kadus ) atau sering disebut Bau / Congkok.
Sedangkan Perangkat Desa Lainnya adalah Perangkat Desa yang meliputi Kepala Urusan, Kepala Dusun dan Pembantu Kepala Urusan.
Penghasilan yang diperoleh oleh Kepala Desa adalah Tanah Kekayaan Desa atau kita sebut Bengkok, sumber pendapatan lain yang sah ( seperti pungutan desa ) dan Tunjangan Perangkat Desa yang sumbernya dari APBD Kabupaten / Kota.
4. Lurah
Lurah adalah Pemimpin desa yang berasal dari Perangkat Pemerintah Daerah/ Kabupaten / Kota yang diberi tugas untuk memimpin masyarakat dalam suatu Kelurahan atau disebut Kepala Kelurahan untuk menjalankan Program-program Pemerintah.
Lurah adalah Pegawai Negeri Sipil ( PNS ) maka pendapatan yang ia terima adalah APBD / APBN dan dari sumber pendapatan lain yang sah ( pungutan desa )
Lurah mempunyai bawahan atau Perangkat sama hal nya dengan Kepala Desa.
2.2 Sejarah Berdirinya Desa Demangsari
Berdasarkan sumber yang kami dapatkan, bahwa nama Desa Demangsari adalah merupakan penyatuan nama dua desa yaitu Kademangan dan Wanasari. Konon sebelum kemerdekaan ( di masa penjajahan ) terdapat 2 ( dua ) wilayah yaitu kademangan yang dipimpin oleh seorang lurah begitu pula dengan wanasari yang dipimpin oleh seorang lurah dan pada dekade sebelum kemerdekaan dua nama desa yaitu Kademangan dan Wanasari menjadi Demangsari yang seterusnya diperintah oleh seorang Lurah / Kepala Desa sampai sekarang.
Letak wilayah Kademangan pada saat sebelum disatukan berada di selatan sungai Sagon II atau Sungai Kagol, tepatnya berada di wilayah Dusun Kademangan, RW. 08 Desa Demangsari, Kecamatan Ayah, Kabupaten Kebumen.
Sedangkan Wanasari sendiri wilayahnya berada di Dusun Wanasari, RW. 02, Desa Demangsari, Kecamatan Ayah, Kabupaten Kebumen, yang bahkan hingga saat ini masih ada peninggalan bangunan berupa Togor atau tugu yang terbuat dari pasangan batu bata merah.
Adapaun Sejarah Kepemimpinan Desa Demangsari sebelum dan sesudah Kemerdekaan adalah sebagai beikut :
1. Kademangan
a. Pada tahun 1916 sd. 1922 atau selama enam tahun Kademangan dipimpin oleh seorang Demang atau Lurah yang bernama Imam Buhari.
b. Pada tahun 1923 sd. 1926 atau selama tiga tahun, Kademangan dipimpin oleh seorang Demang atau Lurah bernama Imam Puro
c. Pada tahun 1927 sd. 1933 atau selama enam tahun, Kademangan dipimpin oleh seorang Demang atau Lurah bernama Praya Sentika.
d. Pada tahun 1934 sd. 1936 atau selama dua tahun, Kademangan dipimpin oleh oleh seorang Demang atau Lurah bernama Kartadinama al Cakradinama.
2. Wanasari
Pada tahun 1922 sd. 1936 atau selama empat belas tahun Wanasari dipimpin oleh seorang Demang atau Lurah yang bernama Wana Menggala.
3. Demangsari
Penggabungan dua Desa yaitu antara Kademangan dengan Wanasari dilaksanakan pada saat setelah Indonesia Merdeka yaitu tahun 1945.
Sejak itulah Desa Demangsari mulai dipimpin oleh seorang Lurah atau Kepala Desa yang sistim pengangkatanya melalui Pemungutan suara atau Pemilihan, walaupun pelaksanaan pemungutan suara tersebut juga masih menggunakan alat atau mediasi atau alat peraga yang awalnya masih amat sederhana.
Kepala Desa di Desa Demangsari sejak Tahun 1945 adalah :
1. Hadi Sucipto alias Kanan
Memerintah Desa Demangsari pada tahun 1945 - 1961
2. Hardjo Martoyo
Memerintah Desa Demangsari pada tahun 1962 - 1967
3. Pambudi
Memerintah Desa Demangsari pada tahun 1968 - 1971
4. Sastro Pawiro alias Saiman
Memerintah Desa Demangsari pada tahun 1972 - 1988
5. Mudjiono
Memerintah Desa Demangsari pada tahun 1989 - 1998
6. Saridi, A.Md
Memerintah Desa Demangsari pada tahun 1999 – 2007
7. Tusinah SP alias Genuk
Memerintah Desa Demangsari pada tahun 2007 - 2013
8. jeded
Memerintah Desa Demangsari pada tahun 2013-sekarang
1. Sejak 1945 atau setelah Kemerdekaan Republik Indonesia hingga tahun 1961 atau selama enam belas tahun lamanya Desa Demangsari dipimpin oleh seorang Kepala Desa ( Kades ) bernama Hadi Sucipto al Kanan.
Di era ini teknis pelaksanaan pemilihan Kepala Desa atau Lurah melalui sistim pemilihan, akan tetapi karena kurangnya fasilitas atau alat yang dibutuhkan maka pemilihan ini dilakukan melaui voting dengan istilah yang digunakan saat itu adalah “ Dodokan “. ( dalam bahasa Indonesia artinya : duduk )
Masyarakat yang menyampaikan hak pilih akan duduk di sebelah Calon Kepala Desa yang dia pilih dengan bergerombol.
Dengan kondisi pada saat itu yang masih serba kekurangan dalam menjalankan Pemerintahanya berkantor di rumah Lurah / Kades
Dalam menyampaikan tugasnya kepada perangkatnya, Kades hanya membunyikan Kentongan dengan tand-tanda tertentu, kemudian para perangkat baru datang ke kantor / rumah Kades / Lurah tersebut.
Namun setelah masa kerjanya berakhir, tidak berlangsung lama mantan Kades ini meninggal dengan Gantung Diri karena mengidap gangguan kejiwaan.
2. Pada tahun 1962 sd. 1967 atau selama lima tahun, Desa Demangsari dipimpin oleh seorang Kepala Desa atau Lurah yang bernama Martoyo.
Proses Pemilihan ini menggunakan sistim voting namun fasilitas yang digunakan belum menggunakan Lambang atau gambar, akan tetapi menggunakan Biting ( lidi yang dipotong-potong dengan ukuran panjang sekitar 5 sd 7 cm )
Namun Pemerintahan ini tidak rampung dalam satu periode karena pada saat itu menurut sumber yang kami peroleh, Bp. Martoyo terlibat Gerakan terlarang pada tahun 1965 sehingga dihentikan dengan tidak hormat oleh pemerintah.
3. Pada tahun 1968 sd. 1971 atau sekitar tiga tahun lamanya, Desa Demangsari dipimpin oleh seorang Kepala Desa atau Lurah yang bernama Pambudi.
Kades atau Lurah Pambudi adalah seorang Tentara yang diberi tugas untuk menjabat memerintah / memimpin desa demangsari ( Kartiker ) setelah Kades / Lurah Martoyo dihentikan dengan tidak hormat.
4. Pada tahun 1972 sd. 1988 atau selama enam belas tahun, Desa Demangsari dipimpin oleh seorang Kepala Desa atau Lurah yang bernama Sastro Pawiro al Saiman.
Untuk kali pertamanya di Desa Demangsari dilaksanakan Pemilihan Kepala Desa / Lurah yaitu dalam kepemimpinan Kades Sastro Pawiro al Samin.
Lambang atau gambar yang digunakan pada saat itu menggunakan gambar buah-buahan, dan kebetulan Bp. Sastro Pawiro ala Saiman pada saat itu menggunakan lambang / gambar buah Petai, sedang tempat pelaksanaan pemilihannya di Pasar Demangsari.
Ada 7 ( tujuh ) orang yang mencalonkan sebagai Kepala Desa Demangsari pada tahun 1972, diantaranya adalah :
1. Sastro Pawiro al. Saiman
2. Amad Khaerudin al. Amad Siro
3. Mauludin
4. Seno
5. Suripto
6. H. Umar Maksudi
7. H. Mukhtar
5. Pada tahun 1989 sd. 1998 atau selama delapan tahun Desa Demangsari dipimpin oleh seorang Kepala Desa bernama Mudjiono.
Beliau ini adalah putra kandung Bp. Hadi Sucipto alias Kanan yang memerintah Desa Demangsari pada tahun 1945 – 1961.
Saat itu yang mencalonkan Kepala Desa ada 4 orang diantaranya adalah
1. Mudjiono = 1013
2. Yuli Mudiono = 344
3. Basuki raharjo = 466
4. Sudiro = 372
Sejak Kepala Desa Mudjiono ini lah Desa Demangsari membangun sebuah Pendopo / Aula balai Desa hingga sekarang.
6. Pada tahun 1999 sd. 2007 atau selama delapan tahun Desa Demangsari dipimpin oleh seorang Kepala Desa bernama Saridi, A.Md
Sebelum menjadi Kepala Desa, Bp. Saridi ini adalah seorang Guru Agama Islam di Sekolah Dasar Negeri III Desa Demangsari dan sudah menjadi Pegawai Negri Sipil bahkan berprofesi lain sebagai Dalang Wayang Kulit sehingga sangat menjunjung tinggi terhadap keberadaan Adat Jawa ( kesenian jawa ) di Desa Demangsari khususnya.
Bp. Saridi terpilih menjadi Kepala Desa Demangsari pada tahun 1999, pada saat itu calon Kepala Desa nya antara lain adalah :
1. Saridi A.Md
2. Sri Atmaji
3. Sumarno
4. Mudjiono
5. Sudiman
6. Imam Mujahid
7. Pada Tahun 2007 sampai 2013 Desa Demangsari dipimpin oleh seorang Kepala Desa perempuan yaitu Ibu Tusinah SP, yang merupakan anak kandung dari Kepala Desa Bp. Sastro Pawiro alias Saiman yang memimpin Desa Demangsari pada tahun 1972 sd. 1988.
Ibu Tusinah terpilih menjadi Kepala Desa pada hari Sabtu bulan, 27 Juli 2007 dengan para calon saat itu adalah :
1. Tusinah SP
2. Sarikin al Kaswadi
3. Kartam al Hadi Sucipto
8. pada tahun 2013 dipimpin oleh bapak jeded (admin tidah tau mnama asliny :D)
pada tahun itu hanya ada dua calon yaitu
a. bpk warisman alias jeded
b. Bapak supriyanto
Ada beberapa Legenda Desa Demangsari sebagai berikut :
1. Pada zaman dahulu sebagian besar masyarakat Desa Demangsari mempunyai adat istiadat kepercayaan yaitu pada bulan-bulan tertentu mempercayai tidak diperkenankan punya hajat ( Pernikahan dan Khitanan ) terutama bulan syura kalau dilanggar akan membewa mala petaka bahkan saat inipun adat istiadat itupun masih berjalan
2. Pada menjelang musim tanam dan panen padi di setiap sudut pematang sawah diberi sesaji berupa kembang telon, dan menjelang panen dibuatkan Tumpeng Jabel ( Mogana ) dikendurikan di sawah dengan harapan akan mendatangkan berkah.
3. Pada setiap bulan Syura mengadakan Syuran dengan menyembelih Kambing kepalanya ditanam diperempatan jalan, dagingnya dimasak becek, sebagian kecil organ kambing diambil ditambah obo rampe komaran untuk sesaji, sore harinya diadakan kenduri.
4. Pada setiap Grumbul Se Desa Demangsari mengadakan Baritan ( Sedekah Bumi / Sadranan ), Wayangan dan Tayuban; Dan sekarang adat tersebut diadakan ditingkat desa untuk menghemat waktu dan biaya.
5. Kepercayaan penduduk Desa Demangsari disetiap menjelang Khajatan baik Pernikahan maupun Sunatancalon penganten diharuskan ziaroh ( Resik ) kubur dan tempat yang dikeramatakan. Sehari sebelum Khajatan dilaksanakan, tuan rumah harus memasang sesaji ( kucingan ) baik dirumah, pojok tarub, sumur dan tempat - tempat keramat, tuan rumah juga mempercayakan sesepuh sebagai Goni ( Orang yang dianggap ampuh ) kalau tidak dilaksanakan dikhawatirkan akan mendatangkan mala petaka.
6. Setiap ada orang meninggal sebelum dibawa kepemakaman sanak saudara almarhum supaya nylusup ( berjalan keliling 3 kali dibawah mayat yang sedang dipikul ) dipercayai agar tidak membayangi kehidupan mereka
2.3 Kondisi Umum Desa Demangsari
a. Geografis / Letak dan luas Wilayah
Wilayah Desa Demangsari merupakan area seluas 296.550 Ha, Desa Demangsari terdiri dari 4 ( Empat )Dusun, 10 RW dan 28 RT yaitu :
1. Dusun I Wil Kademangan ( 3 RW terdiri dari 7 RT ) terletak disebelah Timur
2. Dusun II Wil Wanasari Lor ( 2 RW terdiri dari 7 RT ) terletak disebelah Utara
3. Dusun III Wil Wanasari Kidul (2 RW terdiri dari 6 RT) terletk disebelah Barat
4. Dusun IV Wil Kabuatan (3 RW terdiri dari 7 RT) terletak disebelah Selatan
Dalam lingkungan regional Desa Demangsari terletak pada jalan alternatif menuju ke Jakarta apabila terjadi kemacetan antara Tambak sampai Buntu.
Secara Administrasi Desa Demangsari merupakan salah satu dari 18 ( Delapan belas ) desa diwilayah kecamatan Ayah yang bisa dikatakan sebagai ibukota Kecamatan karena Di Desa Demangsari terdapat Instansi-instansi penting seperti Kantor Camat Ayah, BUMN dan lain-lain. Jarak tempuh Dari Kantor Desa ke Kantor Kecamatan 0,5 Km sedangkan Jarak Desa Ke Pusat Kabupaten ± 45 Km ditempuh dalam waktu 1 Jam
Secara Administratif Wilayah Desa Demangsari mempunyai batas-batas antara lain
- Sebelah Selatan berbatasan dengan Desa Candirenggo
- Sebelah Utara berbatasan dengan Desa Kedungweru dan Kabupaten Banyumas
- Sebelah Timur berbatasan dengan Desa Jatijajar
- Sebelah Barat berbatasan dengan Desa Bulurejo dan Desa Kedungweru
b. Iklim
Iklim Desa Demangsari, sebagaimana desa-desa lain diwilayah Indonesia mempunyai iklim Kemarau dan Penghujan, hal tersebut mempunyai pengaruh langsung terhadap pola tanam yang ada di Desa Demangsari, Kecamatan Ayah
Iklim merupakan salah satu faktor yang berpengaruh pada pertumbuhan tanaman. Iklim bersama -sama dengan tanah dan makhluk hidup ( manusia, hewan dan vegetasi ) akan saling berinteraksi dalam kurun waktu tertentu dan akan menetukan kondisi lingkungan hidup suatu wilayah. Desa Demangsari termasuk beriklim tropis dan terbagi menjadi 2 ( dua ) musim yaitu musim kemarau dan musim penghujan.
No comments:
Post a Comment