Ustadz Abu Ubaidah Yusuf bin
Mukhtaras-Sidawi حفظه الله
MUQADDIMAH
Penting
bagi kita memahami kaidah-kaidah dalam Islam. Al-Qarrafi رحمه الله mengatakan:
كُلُّ فِقْةٍ لَـمْ يُـخَرَّجْ عَلَى الْقَوَاعِدِ فَلَيْسَ بِشَيْءٍ
"Setiap
ilmu yang tidak dibangun di atas kaidah (landasan/fondasi) maka itu bukanlah
ilmu."[1]
Dan di antara kaidah penting yang penting dipahami adalah
maqashidu syari'ah (tujuan pokok syari'at Islam), di mana ilmu ini
merupakan ilmu agama yang sangat istimewa dan menjadi pusat per-hatian para
ulama karena pada hakikatnya adalah membahas tentang maksud dan tujuan Allah
meletakkan hukum dan syari'at kepada hamba.
BEBERAPA
FAEDAH ILMU
MAQASHIDU SYARI'AH
MAQASHIDU SYARI'AH
Dengan
memahami maqashidu syari'ah ini, kita akan memetik beberapa faedah:
1.
Mengetahui keindahan dan kesempurnaan syari'at Islam yang
mulia, karena semua syari'atnya dibangun di atas hikmah dan kemaslahatan bagi
hamba.
2.
Mengenal tingkatan maslahat dan mafsadat yang sangat
penting diketahui tatkala terjadi benturan.
3.
Menjadikannya sebagai timbangan untuk mengetahui berbagai
cabang permasalahan yang banyak terjadi dalam kehidupan.[2]
LIMA
POKOK TUJUAN
SYARI'AT YANG PENTING
SYARI'AT YANG PENTING
Di
antara maqashidu syari'ah yang sangat penting diketaliui adalah lima
pokok yang sangat dijaga dalam agama.
Al-Imam
asy-Syathibi رحمه الله mengatakan, "Seluruh umat, bahkan
semua agama, bersepakat bahwa syari'at itu diletakkan guna menjaga lima
kebutuhan pokok, yaitu: agama, nyawa, kehormatan, harta, dan akal."[3]
Berikut
penjelasan singkat tentang lima pokok di atas yang harus dijaga dengan dua
cara:
Pertama: Memperkuat
fondasi-fondasinya seperti salat berjama'ah di masjid bagi pria dan salat
sunnah di rumah.
Kedua: Menjaganya
dari hal-hal yang dapat merusaknya seperti peringatan dari bahaya syirik dan
bid'ah.[4]
1. Menjaga Agama
Jika kita mencermati syari'at yang mulia, niscaya akan
kita dapati bahwa Islam sangat menjaga agama dengan memperkokoh fondasinya
serta menjaga dari hal-hal yang dapat merusak agama. Di antara bentuknya:
a.
Menganjurkan dakwah
kepada agama
b.
Mewajibkan untuk Islam, iman dan tauhid
c.
Disyari'atkan jihad untuk melawan siapa pun yang menghalangi tersebarnya agama
d.
Menghukum mati setiap yang murtad dari agama Islam
e.
Menganjurkan untuk melakukan ketaatan dan sunnah yang memperkokoh agama
f.
Membela agama, menyingkap syubhat dan kerancuan para penentang agama.
2. Menjaga
Akal
a.
Mengharamkan setiap yang memabukkan dan merusak akal
b.
Memberikan hukuman kepada peminum khamar
c.
Menganjurkan kita untuk berpikir, merenung, dan
menghayati sehingga menumbuhkan akal.
3. Menjaga
Harta
a.
Menganjurkan kerja dengan cara yang halal
b.
Mengharamkan pemborosan harta
c.
Mengharamkan pencurian dan menghukum pencuri dengan potong tangan (QS
al-Ma'idah [5]: 3)
d.
Siapa pun yang merusak harta orang lain maka wajib menggantinya
e.
Melarang segala cara yang menjadikan manusia makan harta dengan cara yang batil
atau zalim seperti riba, judi, penipuan, suap,
dan sebagainya.
4. Menjaga
Nyawa
a.
Mengharamkan
pembunuhan kepada jiwa yang tidak boleh dibunuh yaitu muslim, kafir dzimmi, musta'min,
mu'ahad (QS an-Nisa' [4]: 93)
b.
Mewajibkan qishash bagi pembunuh secara sengaja (QS
al-Baqarah [2]: 178) bahkan Islam melarang
walau hanya sekadar mengisyaratkan senjata
kepada orang lain
c.
Mewajibkan diyat dan kaffarah bagi pembunuh karena salah atau syibhul amd
d.
Melarang mencederai diri sendiri.
5. Menjaga Kehormatan/Nasab
a.
Melarang zina dan segala sarananya (QS al-Isra' [17]: 32)
b.
b. Menghukum pezina
dengan hukuman yang keras (QS an-Nur[24]: 2)
c.
Melarang menuduh zina tanpa bukti yang kuat (QS an-Nur [24]: 4)
d.
Menganjurkan
nikah untuk memperbanyak keturunan
Jika
kita semua mampu menjaga lima pokok ini, maka kita akan merasa aman dalam
agama, akal, nasab, harta, dan nyawa kita. Inilah keindahan agama Islam.[]
No comments:
Post a Comment