f
PENDAHULUAN
Guru merupakan pendidik profesional yang bertugas untuk
mendidik, mengajar, serta membimbing peserta didik baik pada pendidikan jalur
formal maupun pendidikan jalur non formal. Syarat menjadi guru, seseorang harus
memiliki kualifikasi akademik, sertifikat pendidik, sehat jasmani serta roahani
dan salah satu yang penting adalah memiliki kompetensi. Berdasarkan
permendiknas no 16 tahun 2007, seorang guru harus memiliki empat
kompetensi,dimana Untuk menjadi guru yang profesional seorang guru harus
memiliki empat kompetensi ini, yaitu:
a. kompetensi pedagogik
b.
kompetensi kepribadian
c. kompetensi
sosial
d.
kompetensi profesional.
Kompetensi merupakan suatu pengetahuan, keterampilan dan
kemampuan yang dikuasai oleh seseorang. Dengan kompetensi tersebut, manusia
melakukan perilaku-perilaku tertentu baik pada perilaku kognitif, afektif dan
psikomotorik. Kemampuan-kemampuan tersebut penting dimiliki oleh seorang guru
baik dalam proses belajar mengajar ataupun dalam kehidupan sosial.
Guru
sebagian dari masyarakat merupakan salah satu pribadi yang mendapatkan
perhatian khusus di masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan sejumlah kompetensi
sosial yang perlu dimiliki guru dalam berinteraksi dengan lingkungan masyarakat
di tempat dia tinggal.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Kompetensi Sosial
Kompetensi sosial adalah kemampuan guru sebagai bagian dari
masyarakat untuk berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik,
sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua/ wali peserta didik, dan
masyarakat sekitar. hal tersebut sudah dijelaskan dalam Standar Nasional
Pendidikan pada penjelasan pasal 28 ayat
3, butir d. hal tersebut diuraikan lebih lanjut dalam RPP tentang guru, bahwa
kompetensi sosial merupakan kemampuan guru sebagai bagian dari masyarakat, yang
sekurang-kurangnya memiliki kompetensi untuk:
a. Berkomunikasi
baik secara lisan, tulisan, dan isyarat
b.
Menggunakan tekhnologi
komunikasi dan informasi secara fungsional
c. Bergaul
secara efektif dengan peserta didik , sesama pendidik, tenaga kependidikan,
orang tua/ wali peserta didik, dan
d.
Bergaul secara santun dengan
masyarakat sekitar[1].
Kompetensi sosial guru merupakan kemampuan guru untuk mampu
memahami dirinya sebagai bagian dari masyarakat dan mampu melaksanakan tugas
sebagai anggota masyarakat dan warga Negara.
Dalam konsepsi pendidikan islam, seorang guru juga harus
memilki beberapa kompetensi yang lebih filosofis-fundamental. Salah satunya
yaitu kompetensi sosial-religius. Yaitu memilki kepedulian terhadap
persoalan-persoalan sosial yang selaras dengan ajaran islam. Sikap gotong
royong, suka menolong, egalitarian, toleransi dan sebagainya merupakan sikap
yang harus dimiliki pendidik yang dapat diwujudkan dalam proses pendidikan.[2]
B. Pentingnya Kompetensi Sosial
Abduhzen (PR, 29 september 2006), mengungkapkan bahwa: Imam
Al-Ghazali menempatkan profesi guru pada posisi tertinggi dan termulia dalam
berbagai tingkat pekerjaan masyarakat. Guru menurut Al-Ghazali mengemban dua
misi sekaligus, yaitu tugas keagamaan, ketika guru melakukan kebaikan dengan
menyampaikan ilmu pengetahuan kepada manusia sebagai makhluk termulia di muka
bumi ini, sedangkan yang termulia dari tubuh manusia adalah hatinya dan guru
bekerja menyempurnakan, membersihkan, menyucikan. Misi kedua, adalah tugas sosiopolitik
(kekhalifahan), dimana guru membangun, memimpin dan menjadi teladan yang
menegakkan keteraturan, kerukuran, dan menjamin keberlangsungan masyarakat[3].
Berkaitan dengan tanggung jawab, seorang guru harus mampu
mengetahui dan memahami nilai-nilai, norma moral dan sosial. Sedangkan
kaitannya dengan wibawa seorang guru harus memiliki kelebihan dalam
merelasasikan nilai spiritual, moral dan sebagainya.
C. Berkomunikasi dan Bergaul
secara Efektif
Seorang guru harus memiliki keluwesan dalam bergaul, karena
jika seorang guru tidak memiliki keluwesan bergaul maka pergaulannya akan
menjadi kaku dan akan mnyebabkan orang yang bersangkutan kurang diterima oleh
masyarakat. Jika di dalam lingkungan sekolah seorang guru diamati dan dinilai
oleh peserta didik, maka di lingkungan masyarakat seorang guru diamati dan
dinilai oleh anggota masyarakat itu sendiri.
Oleh karena itu, ada beberapa kompetensi sosial yang harus dimiliki oleh
guru agar dapat berkomunikasi dan bergaul secara efektif. Yaitu:
1.
Memiliki pengetahuan tentang
adat istiadat baik sosial maupun agama
2.
Memiliki pengetahuan tentang
budaya dan tradisi
3.
Memiliki pengetahuan tentang
inti demokrasi
4.
Memiliki pengetahuan tentang
estetika
5.
Memiliki apresiasi dan
kesadaran sosial
6.
Memiliki sikap yang benar
terhadap pengetahuan dan pekerjaan
7.
Setia terhadap harkat dan martabat manusia[4]
D. Hubungan Sekolah dengan
Masyarakat
Hubungan sekolah dengan masyarakat merupakan jalinan
interaksi yang diupayakan oleh sekolah agar dapat diterima di tengah-tengah
masyarakat untuk mendapatkan aspirasi, simpati, dari masyarakat, dan
mengupayakan terjadinya kerjasama yang baik antar sekolah dengan masyarakat
untuk kebaikan bersama[5]. Disamping itu, pendidikan merupakan tanggung
jawab bersama antara sekolah, pemerintah dan masyarakat. Tanggung jawab
tersebut tidak akan terlaksana jika hubungan antara sekolah dan masyarakat
tidak terjalin dengan baik.
Husemas adalah suatu proses komunikasi antara sekolah dengan
masyarakat untuk meningkatkan pengertian masyarakat tentang kebutuhan dan
kegiatan pendidikan serta mendorong minat dan kerjasama dalam peningkatan dan
pengembangan sekolah. Dengan definisi tersebut, dapat diambil beberapa elemen
penting yaitu:
1.
Adanya kepentingan yang sama
antara sekolah dan masyarakat
2.
Untuk memenuhi harapan
masyarakat itu, masyarakat perlu berperan serta dalam pengembangan sekolah
3.
Untuk meningkatkan peran serta
itu diperlukan kerjasama yang baik, melalui komunikasi dua arah yang efisien.
Ada
beberapa prinsip mengenai hubungan sekolah dengan masyarakat, antara lain:
a. Prinsip
otoritas, yaitu husemas harus dilakukan oleh orang yang mempunyai otoritas,
karena pengetahuan dan tanggung jawabnya dalam penyelenggaraan sekolah.
b.
Prinsip kesederhanaan, yaitu
program-program hubungan sekolah dan masyarakat harus sederhana dan jelas.
c. Prinsip
sensitivitas, yaitu bahwa harus sensitif dalam menangani masalah-masalah yang
berhubungan dengan masyarakat.
d.
Prinsip kejujuran, yaitu yang
disampaikan kepada masyarakat haruslah sesuatu apa adanya dan disampaikan
secara jujur.
e. Prinsip
ketepatan, yaitu yang disampaikan sekolah kepada masyarakat harus tepat baik
dilihat dari segi isi, waktu, media yang digunakan serta tujuan yang akan
dicapai[6].
E. Peran Guru di Masyarakat
Adapun peran guru di masyarakat dalam kaitannya dengan
kompetensi sosial, adalah:
1.
Guru sebagai petugas
kemasyarakatan .
Guru memegang peranan sebagai wakil masyarakat sehingga
jabatan guru sekaligus merupakan jabatan kemasyarakatan. Guru bertugas membina
masyarakat agar masyarakat berpartisipasi dalam pembangunan. Untuk melaksanakan
tugas tersebut, seorang guru harus memiliki kompetensi sebagai berikut:
a.
Aspek normatif kependidikan
untuk menjadi guru yang baik tidak cukup hanya memiliki bakat, kecerdasan
tetapi juga harus memiliki norma yang baik sebagai landasan untuk melaksanakan
tugasnya.
b.
Pertimbangan sebelum memilih
menjadi guru
c.
Mempunyai tujuan atau program
untuk meningkatkan kemajuan masyarakat dan pendidikan.
2.
Guru di mata masyarakat sebagai
teladan yang baik
Guru seharusnya dapat menjadi teladan yang baik bagi siswa
ataupun bagi masyarakat. Kedudukan guru tidak terbatas hanya pada ruang kelas
saja namun juga berada langsung di tengah-tengah masyarakat. Oleh karena itu
seorang guru harus memiliki kemampun-kemampuan antara lain:
a.
Mampu berkomunikasi dengan
masyarakat
b.
Mampu bergaul dan melayani
masyarakat dengan baik
c.
Mampu mendorong kreativitas
masyarakat
d.
Menjaga perilaku
3.
Pemikul tanggung jawab
Peranan guru di sekolah tidak hanya terbatas untuk
memberikan pembelajaran, tetapi juga memikul tanggung yang lebih banyak, yaitu
bekerjasama dengan pengelola pendidikan lainnya di dalam lingkungan
masyarakat.
BAB III
PENUTUP
Kompetensi sosial adalah kemampuan guru sebagai bagian dari
masyarakat untuk berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik,
sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua/ wali peserta didik, dan
masyarakat sekitar. Ada beberapa kompetensi sosial yang harus dimiliki oleh
guru agar dapat berkomunikasi dan bergaul secara efektif. Yaitu:
1.
Memiliki pengetahuan tentang
adat istiadat baik sosial maupun agama
2.
Memiliki pengetahuan tentang
budaya dan tradisi
3.
Memiliki pengetahuan tentang
inti demokrasi
4.
Memiliki pengetahuan tentang
estetika
5.
Memiliki apresiasi dan
kesadaran sosial
6.
Memiliki sikap yang benar
terhadap pengetahuan dan pekerjaan
Husemas adalah suatu proses komunikasi antara sekolah dengan
masyarakat untuk meningkatkan pengertian masyarakat tentang kebutuhan dan
kegiatan pendidikan serta mendorong minat dan kerjasama dalam peningkatan dan
pengembangan sekolah.
Ada beberapa prinsip mengenai hubungan sekolah dengan
masyarakat, antara lain:
a.
Prinsip otoritas, yaitu husemas
harus dilakukan oleh orang yang mempunyai otoritas, karena pengetahuan dan
tanggung jawabnya dalam penyelenggaraan sekolah.
b.
Prinsip kesederhanaan, yaitu
program-program hubungan sekolah dan masyarakat harus sederhana dan jelas.
c.
Prinsip sensitivitas, yaitu
bahwa harus sensitif dalam menangani masalah-masalah yang berhubungan dengan
masyarakat.
d.
Prinsip kejujuran, yaitu yang
disampaikan kepada masyarakat haruslah sesuatu apa adanya dan disampaikan
secara jujur.
e.
Prinsip ketepatan, yaitu yang
disampaikan sekolah kepada masyarakat harus tepat baik dilihat dari segi isi,
waktu, media yang digunakan serta tujuan yang akan dicapai.
Mulyasa.
2007. Standar Kompetensi dan Sertifikasi
Guru, Bandung: PT Remaja Rosdakarya
Naim, Ngainun.2009. Menjadi
Guru Inspiratif. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Nurfuadi
dan Moh.Roqib. 2009. Kepribadian Guru.
Purwokerto: STAIN Purwokerto press
http://asharikeren.wordpress.com/hubungan-sekolah-dengan-masyarakat/ acses 20
Oktober 2011
UU RI No. 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. 2009.
Bandung: Citra Umbara
[1] Mulyasa, Standar Kompetensi
dan Sertifikasi Guru, Bandung: PT Remaja Rosdakarya,2007, hlm. 173
[2] Ngainun Naim, Menjadi Guru
Inspiratif, Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2009, hlm.61
[3] Mulyasa. hlm. 174
[4] Mulyasa, hlm.176
[5]
http://asharikeren.wordpress.com/hubungan-sekolah-dengan-masyarakat/
[6] Mulyasa, hlm.178-179
No comments:
Post a Comment