Friday, December 30, 2011

kompetensi Sosial GURU


f
PENDAHULUAN
Guru merupakan pendidik profesional yang bertugas untuk mendidik, mengajar, serta membimbing peserta didik baik pada pendidikan jalur formal maupun pendidikan jalur non formal. Syarat menjadi guru, seseorang harus memiliki kualifikasi akademik, sertifikat pendidik, sehat jasmani serta roahani dan salah satu yang penting adalah memiliki kompetensi. Berdasarkan permendiknas no 16 tahun 2007, seorang guru harus memiliki empat kompetensi,dimana Untuk menjadi guru yang profesional seorang guru harus memiliki empat kompetensi ini,  yaitu:
a.  kompetensi pedagogik
b.                  kompetensi kepribadian
c. kompetensi sosial
d.                  kompetensi profesional.
Kompetensi merupakan suatu pengetahuan, keterampilan dan kemampuan yang dikuasai oleh seseorang. Dengan kompetensi tersebut, manusia melakukan perilaku-perilaku tertentu baik pada perilaku kognitif, afektif dan psikomotorik. Kemampuan-kemampuan tersebut penting dimiliki oleh seorang guru baik dalam proses belajar mengajar ataupun dalam kehidupan sosial.
            Guru sebagian dari masyarakat merupakan salah satu pribadi yang mendapatkan perhatian khusus di masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan sejumlah kompetensi sosial yang perlu dimiliki guru dalam berinteraksi dengan lingkungan masyarakat di tempat dia tinggal.


BAB II
PEMBAHASAN
A.     Pengertian Kompetensi Sosial
Kompetensi sosial adalah kemampuan guru sebagai bagian dari masyarakat untuk berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua/ wali peserta didik, dan masyarakat sekitar. hal tersebut sudah dijelaskan dalam Standar Nasional Pendidikan  pada penjelasan pasal 28 ayat 3, butir d. hal tersebut diuraikan lebih lanjut dalam RPP tentang guru, bahwa kompetensi sosial merupakan kemampuan guru sebagai bagian dari masyarakat, yang sekurang-kurangnya memiliki kompetensi untuk:
a. Berkomunikasi baik secara lisan, tulisan, dan isyarat
b.                  Menggunakan tekhnologi komunikasi dan informasi secara fungsional
c. Bergaul secara efektif dengan peserta didik , sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua/ wali peserta didik, dan
d.                  Bergaul secara santun dengan masyarakat sekitar[1].
Kompetensi sosial guru merupakan kemampuan guru untuk mampu memahami dirinya sebagai bagian dari masyarakat dan mampu melaksanakan tugas sebagai anggota masyarakat dan warga Negara.
Dalam konsepsi pendidikan islam, seorang guru juga harus memilki beberapa kompetensi yang lebih filosofis-fundamental. Salah satunya yaitu kompetensi sosial-religius. Yaitu memilki kepedulian terhadap persoalan-persoalan sosial yang selaras dengan ajaran islam. Sikap gotong royong, suka menolong, egalitarian, toleransi dan sebagainya merupakan sikap yang harus dimiliki pendidik yang dapat diwujudkan dalam proses pendidikan.[2]
B.     Pentingnya Kompetensi Sosial
Abduhzen (PR, 29 september 2006), mengungkapkan bahwa: Imam Al-Ghazali menempatkan profesi guru pada posisi tertinggi dan termulia dalam berbagai tingkat pekerjaan masyarakat. Guru menurut Al-Ghazali mengemban dua misi sekaligus, yaitu tugas keagamaan, ketika guru melakukan kebaikan dengan menyampaikan ilmu pengetahuan kepada manusia sebagai makhluk termulia di muka bumi ini, sedangkan yang termulia dari tubuh manusia adalah hatinya dan guru bekerja menyempurnakan, membersihkan, menyucikan.  Misi kedua, adalah tugas sosiopolitik (kekhalifahan), dimana guru membangun, memimpin dan menjadi teladan yang menegakkan keteraturan, kerukuran, dan menjamin keberlangsungan masyarakat[3].
Berkaitan dengan tanggung jawab, seorang guru harus mampu mengetahui dan memahami nilai-nilai, norma moral dan sosial. Sedangkan kaitannya dengan wibawa seorang guru harus memiliki kelebihan dalam merelasasikan nilai spiritual, moral dan sebagainya.
C.     Berkomunikasi dan Bergaul secara Efektif
Seorang guru harus memiliki keluwesan dalam bergaul, karena jika seorang guru tidak memiliki keluwesan bergaul maka pergaulannya akan menjadi kaku dan akan mnyebabkan orang yang bersangkutan kurang diterima oleh masyarakat. Jika di dalam lingkungan sekolah seorang guru diamati dan dinilai oleh peserta didik, maka di lingkungan masyarakat seorang guru diamati dan dinilai oleh anggota masyarakat itu sendiri.  Oleh karena itu, ada beberapa kompetensi sosial yang harus dimiliki oleh guru agar dapat berkomunikasi dan bergaul secara efektif. Yaitu:
1.                  Memiliki pengetahuan tentang adat istiadat baik sosial maupun agama
2.                  Memiliki pengetahuan tentang budaya dan tradisi
3.                  Memiliki pengetahuan tentang inti demokrasi
4.                  Memiliki pengetahuan tentang estetika
5.                  Memiliki apresiasi dan kesadaran sosial
6.                  Memiliki sikap yang benar terhadap pengetahuan dan pekerjaan
7.                   Setia terhadap harkat dan martabat manusia[4]

D.    Hubungan Sekolah dengan Masyarakat
Hubungan sekolah dengan masyarakat merupakan jalinan interaksi yang diupayakan oleh sekolah agar dapat diterima di tengah-tengah masyarakat untuk mendapatkan aspirasi, simpati, dari masyarakat, dan mengupayakan terjadinya kerjasama yang baik antar sekolah dengan masyarakat untuk kebaikan bersama[5].  Disamping itu, pendidikan merupakan tanggung jawab bersama antara sekolah, pemerintah dan masyarakat. Tanggung jawab tersebut tidak akan terlaksana jika hubungan antara sekolah dan masyarakat tidak terjalin dengan baik.

Husemas adalah suatu proses komunikasi antara sekolah dengan masyarakat untuk meningkatkan pengertian masyarakat tentang kebutuhan dan kegiatan pendidikan serta mendorong minat dan kerjasama dalam peningkatan dan pengembangan sekolah. Dengan definisi tersebut, dapat diambil beberapa elemen penting yaitu:
1.                  Adanya kepentingan yang sama antara sekolah dan masyarakat
2.                  Untuk memenuhi harapan masyarakat itu, masyarakat perlu berperan serta dalam pengembangan sekolah
3.                  Untuk meningkatkan peran serta itu diperlukan kerjasama yang baik, melalui komunikasi dua arah yang efisien.


Ada beberapa prinsip mengenai hubungan sekolah dengan masyarakat, antara lain:
a. Prinsip otoritas, yaitu husemas harus dilakukan oleh orang yang mempunyai otoritas, karena pengetahuan dan tanggung jawabnya dalam penyelenggaraan sekolah.
b.                  Prinsip kesederhanaan, yaitu program-program hubungan sekolah dan masyarakat harus sederhana dan jelas.
c. Prinsip sensitivitas, yaitu bahwa harus sensitif dalam menangani masalah-masalah yang berhubungan dengan masyarakat.
d.                  Prinsip kejujuran, yaitu yang disampaikan kepada masyarakat haruslah sesuatu apa adanya dan disampaikan secara jujur.
e. Prinsip ketepatan, yaitu yang disampaikan sekolah kepada masyarakat harus tepat baik dilihat dari segi isi, waktu, media yang digunakan serta tujuan yang akan dicapai[6].

E.     Peran Guru di Masyarakat
Adapun peran guru di masyarakat dalam kaitannya dengan kompetensi sosial, adalah:
1.      Guru sebagai petugas kemasyarakatan .
Guru memegang peranan sebagai wakil masyarakat sehingga jabatan guru sekaligus merupakan jabatan kemasyarakatan. Guru bertugas membina masyarakat agar masyarakat berpartisipasi dalam pembangunan. Untuk melaksanakan tugas tersebut, seorang guru harus memiliki kompetensi sebagai berikut:
a.       Aspek normatif kependidikan untuk menjadi guru yang baik tidak cukup hanya memiliki bakat, kecerdasan tetapi juga harus memiliki norma yang baik sebagai landasan untuk melaksanakan tugasnya.
b.      Pertimbangan sebelum memilih menjadi guru
c.       Mempunyai tujuan atau program untuk meningkatkan kemajuan masyarakat dan pendidikan.

2.      Guru di mata masyarakat sebagai teladan yang baik
Guru seharusnya dapat menjadi teladan yang baik bagi siswa ataupun bagi masyarakat. Kedudukan guru tidak terbatas hanya pada ruang kelas saja namun juga berada langsung di tengah-tengah masyarakat. Oleh karena itu seorang guru harus memiliki kemampun-kemampuan antara lain:
a.       Mampu berkomunikasi dengan masyarakat
b.      Mampu bergaul dan melayani masyarakat dengan baik
c.       Mampu mendorong kreativitas masyarakat
d.      Menjaga perilaku

3.      Pemikul tanggung jawab
Peranan guru di sekolah tidak hanya terbatas untuk memberikan pembelajaran, tetapi juga memikul tanggung yang lebih banyak, yaitu bekerjasama dengan pengelola pendidikan lainnya di dalam lingkungan masyarakat.  
 



BAB III
PENUTUP
Kompetensi sosial adalah kemampuan guru sebagai bagian dari masyarakat untuk berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua/ wali peserta didik, dan masyarakat sekitar. Ada beberapa kompetensi sosial yang harus dimiliki oleh guru agar dapat berkomunikasi dan bergaul secara efektif. Yaitu:
1.      Memiliki pengetahuan tentang adat istiadat baik sosial maupun agama
2.      Memiliki pengetahuan tentang budaya dan tradisi
3.      Memiliki pengetahuan tentang inti demokrasi
4.      Memiliki pengetahuan tentang estetika
5.      Memiliki apresiasi dan kesadaran sosial
6.      Memiliki sikap yang benar terhadap pengetahuan dan pekerjaan
Husemas adalah suatu proses komunikasi antara sekolah dengan masyarakat untuk meningkatkan pengertian masyarakat tentang kebutuhan dan kegiatan pendidikan serta mendorong minat dan kerjasama dalam peningkatan dan pengembangan sekolah.
Ada beberapa prinsip mengenai hubungan sekolah dengan masyarakat, antara lain:
a.       Prinsip otoritas, yaitu husemas harus dilakukan oleh orang yang mempunyai otoritas, karena pengetahuan dan tanggung jawabnya dalam penyelenggaraan sekolah.
b.      Prinsip kesederhanaan, yaitu program-program hubungan sekolah dan masyarakat harus sederhana dan jelas.
c.       Prinsip sensitivitas, yaitu bahwa harus sensitif dalam menangani masalah-masalah yang berhubungan dengan masyarakat.
d.      Prinsip kejujuran, yaitu yang disampaikan kepada masyarakat haruslah sesuatu apa adanya dan disampaikan secara jujur.
e.       Prinsip ketepatan, yaitu yang disampaikan sekolah kepada masyarakat harus tepat baik dilihat dari segi isi, waktu, media yang digunakan serta tujuan yang akan dicapai.


 daftar pustaka:

Mulyasa. 2007. Standar Kompetensi dan Sertifikasi Guru, Bandung: PT Remaja Rosdakarya

Naim, Ngainun.2009. Menjadi Guru Inspiratif. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Nurfuadi dan Moh.Roqib. 2009. Kepribadian Guru. Purwokerto: STAIN Purwokerto press

UU RI No. 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. 2009. Bandung: Citra Umbara






[1] Mulyasa, Standar Kompetensi dan Sertifikasi Guru, Bandung: PT Remaja Rosdakarya,2007, hlm. 173
[2] Ngainun Naim, Menjadi Guru Inspiratif, Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2009, hlm.61
[3] Mulyasa. hlm. 174
[4] Mulyasa, hlm.176
[5] http://asharikeren.wordpress.com/hubungan-sekolah-dengan-masyarakat/
[6] Mulyasa, hlm.178-179

No comments:

Post a Comment