BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Guru
merupakan faktor yang sangat dominan dan penting dalam pendidikan formal
pada umumnya karena bagi peserta didik guru sering dijadikan tokoh teladan,
bahkan menjadi tokoh identifikasi diri. Oleh karena itu, guru seyogyanya
memiliki perilaku yang kompetensi yang memadai untuk mengembangkan peserta
didik secara utuh. Untuk melaksanakan tugasnya secara baik sesuai dengan
profesi yang dimilikinya, guru perlu menguasai berbagai hal terutama kompetensi
kepribadian, sosial, dan professional.
Kompetensi
berasal dari bahasa Inggris competency yang berarti kecakapan,
kemampuan dan wewenang. Seseorang dinyatakan kompeten di bidang tertentu jika
menguasai kecakapan bekerja pada satu bidang tertentu. Menurut Nana Syaodih
(1997) kompetensi adalah performan yang mengarah kepada pencapaian tujuan
secara tuntas menuju kondisi yang diinginkan.
Kompetensi
kepribadian dan kompetensi sosial merupakan kecakapan yang harus dimiliki oleh
seorang guru dalam menjalankan profesinya di masyarakat baik sebagai pribadi
maupun sebagai anggota masyarakat, kompetensi professional menyiratkan adanya
suatu keharusan memiliki kompetensi agar profesi itu berfungsi dengan
sebaik-baiknya. Dengan demikian guru dituntut untuk memahami lebih jauh
mengenai kompetensi profesional di bidang pendidikan.
Kompetensi
guru harus mempunyai karakteristik tertentu. Lardirabal (1977: 6-7)
mengungkapkan bahwa kompetensi keguruan meliputi kompetensi kepribadian,
sosial, dan professional. Guru dalam proses belajar mengajar harus memiliki
kompetensi tersendiri guna mencapai harapan yang dicita-citakan dalam
melaksanakan pendidikan pada umumnya dan proses belajar mengajar pada
khususnya. Untuk memiliki kompetensi tersebut guru perlu membina diri secara
baik karena fungsi guru itu sendiri adalah membina dan mengembangkan kemampuan
peserta didik secara professional di dalam proses belajar mengajar.
Adapun yang
akan di bahas secara lebih mendetail yaitu tentang kompetensi personal atau
kompetensi kepribadian. Jadi bagaimana seorang guru dalam memahami konsep
kompetensi personal sehingga seorang guru dalam melaksanakan tugasnya itu dapat
berjalan sesuai dengan kompetensinya terutama kompetensi personal atau
kompetensi kepribadian.
B.
RUMUSAN MASALAH
Adapun untuk memperjelas apa yang akan dibahas pada makalah ini,
maka penulis merumuskan rumusan masalah sebagai berkut:
1.
Pengertian
kompetensi
2.
Kompetensi
kepribadian (Personal) guru
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
PENGERTIAN KOMPETENSI
Kompetensi diartikan sebagai kemampuan, maka kompetensi guru adalah
kemampuan seorang tenaga pengajar atau tenaga pendidik dalam menjalankan
tugasnya. Daeng Sudirwo (2002:76) menyatakan : ”Kompetensi artinya kewenangan,
kecakapan ataupun kemampuan. Disini lebih tepat kalau kompetensi diartikan
dengan kemampuan”. Echols & Shadily dalam Suwardi (2007:3), menyatakan
bahwa: “kata kompetensi berasal dari Bahasa Inggris competency sebagai kata
benda competence yang berarti kecakapan, kompetensi, dan kewenangan”.
Suharsimi (1993:249), mengemukakan bahwa : ”Konsep kompetensi tidak
sekedar perbuatan yang tampak dan dapat dilihat, akan tetapi kompetensi juga
berkaitan dengan potensi-potensi untuk melakukan tindakan. Misalnya,
pengetahuan merupakan potensi yang mendukung tindakan.
Seseorang yang memiliki pengetahuan yang banyak cenderung akan
menampilkan tindakan yang berbeda dengan orang yang memiliki pengetahuan
kurang”. Usman (1994:1) mengemukakan kompentensi berarti suatu hal yang
menggambarkan kualifikasi atau kemampuan seseorang, baik yang kualitatif maupun
yang kuantitatif. McAhsan (1981:45), sebagaimana dikutip oleh Mulyasa (2003:38)
mengemukakan bahwa kompetensi: “…is a knowledge, skills, and abilities or
capabilities that a person achieves, which become part of his or her being to
the extent he or she can satisfactorily perform particular cognitive,
affective, and psychomotor behaviors”.
Dalam hal ini, kompetensi diartikan sebagai pengetahuan,
keterampilan, dan kemampuan yang dikuasai oleh seseorang yang telah menjadi
bagian dari dirinya, sehingga ia dapat melakukan perilaku-perilaku kognitif,
afektif, dan psikomotorik dengan sebaik-baiknya. Sejalan dengan itu Finch &
Crunkilton (1979:222), sebagaimana dikutip oleh Mulyasa (2003:38) mengartikan
kompetensi sebagai penguasaan terhadap suatu tugas, keterampilan, sikap, dan
apresiasi yang diperlukan untuk menunjang keberhasilan. Sofo (1999:123)
mengemukakan “A competency is composed of skill, knowledge, and attitude, but
in particular the consistent applications of those skill, knowledge, and
attitude to the standard of performance required in employment”. Dengan kata
lain kompetensi tidak hanya mengandung pengetahuan, keterampilan dan sikap, namun
yang penting adalah penerapan dari pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang
diperlukan tersebut dalam pekerjaan. Sedangkan menurut Syah (2000:230),
“kompetensi” adalah kemampuan, kecakapan, keadaan berwenang, atau memenuhi
syarat menurut ketentuan hukum.
Dalam Panduan Sertifikasi Guru bagi LPTK Tahun 2006 yang
dikeluarkan Direktur Ketenagaan Dirjen Dikti Depdiknas disebutkan bahwa
kompetensi merupakan kebulatan penguasaan pengetahuan, keterampilan dan sikap
yang ditampilkan melalui unjuk kerja.
Kepmendiknas No. 045/U/2002 menyebutkan kompetensi sebagai
seperangkat tindakan cerdas dan penuh tanggungjawab dalam melaksanakan
tugas-tugas sesuai dengan pekerjaan tertentu. Jadi kompetensi guru dapat
dimaknai sebagai kebulatan pengetahuan, keterampilan dan sikap yang berwujud
tindakan cerdas dan penuh tanggungjawab dalam melaksanakan tugas sebagai agen
pembelajaran.
Berdasarkan uraian di atas, maka kompetensi guru berarti suatu
kemampuan guru dalam melaksanakan tugas-tugasnya sebagai agen pembelajaran,
dengan memiliki pengetahuan yang luas serta kewenangan dalam melaksanakan
kegiatan pembelajaran dengan berkualitas, sehingga tujuan pembelajaran dapat
tercapai.
Kepribadian ialah kumpulan sifat-sifat yang aqliah, jismiah,
khalqiyah dan iradiah yang biasa membedakan seseorang dengan orang lain (Slamet
Yusuf:37). Sehingga kompetensi kepribadian guru adalah kemampuan kepribadian
yang mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa, menjadi teladan bagi peserta
didik dan berakhlak mulia. Subkompetensi mantap dan stabil memiliki indicator
esensial yakni bertindak sesuai dengan hokum, bertindak sesuai dengan norma
sosial, bangga menjadi guru dan memiliki konsistensi dalam bertindak dan
bertutur.
Surya (2003:138) menyebut kompetensi kepribadian ini sebagai
kompetensi personal, yaitu kemampuan pribadi seorang guru yang diperlukan agar
dapat menjadi guru yang baik. Kompetensi personal ini mencakup kemampuan
pribadi yang berkenaan dengan pemahaman diri, penerimaan diri, pengarahan diri,
dan perwujudan diri.
B.
KOMPETENSI KEPRIBADIAN (PERSONAL) GURU
Guru
sebagai tenaga pendidik yang tugas utamanya mengajar, memiliki karakteristik
kepribadian yang sangat berpengaruh terhadap keberhasilan pengembangan sumber
daya manusia.
Pribadi
guru adalah hal yang sangat penting. Seorang guru harus memiliki sikap yang
mempribadi sehingga dapat dibedakan ia dengan guru yang lain. Memang,
kepribadian menurut Zakiah Darajat disebut sebagai sesuatu yang abstrak, sukar
dilihat secara nyata, hanya dapat diketahui lewat penampilan, tindakan, dan
atau ucapan ketika menghadapi suatu persoalan, atau melalui atasannya saja.
Kepribadian
mencakup semua unsur, baik fisik maupun psikis. Sehingga dapat diketahui bahwa
setiap tindakan dan tingkah laku seseorang merupakan cerminan dari kepribadian
seseorang, selama hal tersebut dilakukan dengan penuh kesadaran. Setiap
perkataan, tindakan, dan tingkah laku positif akan meningkatkan citra diri dan
kepribadian seseorang. Begitu naik kepribadian seseorang maka akan naik pula
wibawa orang tersebut.
Dalam
Standar Nasional Pendidikan, pasal 28 ayat (3) butir b dikemukakan bahwa
kompetensi kepribadian adalah kemampuan yang mencerminkan kepribadian yang
mantap, stabil, dewasa, arif dan berwibawa, serta menjadi teladan bagi peserta
didik dan berakhlak mulia.
1.
Kepribadian yang mantap, stabil
Dalam
hal ini untuk menjadi seseorang guru harus memiliki kepribadian yang mantap,
stabil. Ini penting karena banyak masalah pendidikan yang disebabkan oleh
faktor kepribadian guru yang kurang mantap dan kurang stabil. Kepribadian yang
mantap dari sosok seorang guru akan memberikan teladan yang baik terhadap anak
didik maupun masyarakatnya, sehingga guru akan tampil sebagai sosok yang patut
“digugu” (ditaati nasehat/ucapan/perintahnya) dan “ditiru” (di contoh sikap dan
perilakunya). Oleh sebab itu, sebagai seorang guru, seharusnya kita:
a.
Bertindak sesuai
dengan norma hokum
b.
Bertindak sesuai dengan norma social
c.
Bangga sebagai guru
d.
Memiliki
konsistensi dalam bertindak sesuai dengan norma
Dalam
kaitan ini, Zakiah Darajat dalam Syah (2000:225-226) menegaskan bahwa
kepribadian itulah yang akan menentukan apakah ia menjadi pendidik dan pembina
yang baik bagi anak didiknya, ataukah akan menjadi perusak atau penghancur bagi
masa depan anak didiknya terutama bagi anak didik yang masih kecil (tingkat
dasar) dan mereka yang sedang mengalami kegoncangan jiwa (tingkat menengah).
2.
Kepribadian
yang dewasa
Sebagai seorang guru, kita harus
memiliki kepribadian yang dewasa karena terkadang banyak masalah pendidikan
yang muncul yang disebabkan oleh kurang dewasanya seorang guru. Kondisi
kepribadian yang demikian sering membuat guru melakukan tindakan – tindakan
yang tidak profesional, tidak terpuji, bahkan tindakan– tindakan tidak senonoh
yang merusak citra dan martabat guru.
Ujian
berat bagi setiap guru dalam hal kepribadian ini adalah rangsangan yang sering
memancing emosinya. Kestabilan emosi sangat diperlukan, namun tidak semua orang
mampu menahan emosi terhadap rangsangan yang menyinggung perasaan. Sehingga,
sebagai seorang guru, seharusnya kita:
a.
Menampilkan
kemandirian dalam bertindak sebagai pendidik
Artinya, kepribadian akan turut menetukan apakah para guru dapat disebut sebagai pendidik yang baik atau sebaliknya, justru menjadi perusak anak didiknya. Sikap dan citra negative seorang guru dan berbagai penyebabnya seharusnya dihindari jauh-jauh agar tidak mencemarkan nama baik guru.
Artinya, kepribadian akan turut menetukan apakah para guru dapat disebut sebagai pendidik yang baik atau sebaliknya, justru menjadi perusak anak didiknya. Sikap dan citra negative seorang guru dan berbagai penyebabnya seharusnya dihindari jauh-jauh agar tidak mencemarkan nama baik guru.
b.
Memiliki etos
kerja sebagai guru
3.
Kepribadian
yang arif
Sebagai
seorang guru kita harus memiliki pribadi yang disiplin dan arif. Hal ini
penting, karena masih sering kita melihat dan mendengar peserta didik yang
perilakunya tidak sesuai bahkan bertentangan dengan sikap moral yang baik. Oleh
karena itu peserta didik harus belajar disiplin, dan gurulah yang harus
memulainya. Dalam menanamkan disiplin, guru bertanggung jawab mengarahkan,
berbuat baik, menjadi contoh sabar dan penuh pengertian.
Mendisiplinkan
peserta didik harus dilakukan dengan rasa kasih sayang dan tugas guru dalam
pembelajaran tidak terbatas pada penyampaian materi, tetapi guru harus dapat
membentuk kompetensi dan pribadi peserta didik. Sehingga, sebagai seorang guru
kita harus:
a.
Menampilkan
tindakan yang didasarkan pada kemanfaatan peserta didik, sekolah, dan
masyarakat
Artinya,
sebagai seorang guru, kita juga bertindak sebagai pendidik dan murid sebagai
anak didik sehingga dapat saja dipisahkan kedudukannya, akan tetapi mereka
tidak dapat dipisahkan dalam mengembangkan diri murid dalam mencapai
cita-citanya. Disinilah kemanfaatan guru bagi orang lain atau murid benar-benar
dituntut, seperti hadits Nabi :”Khoirunnaasi anfa’uhum linnaas,” artinya adalah
sebaik-baiknya manusia adalah yang paling besar memberikan manfaat bagi orang
lain. ( Al Hadits ).
b.
Menunjukkan
keterbukaan dalam berpikir dan bertindak
4.
Kepribadian
yang berwibawa
Berwibawa
mengandung makna bahwa seorang guru harus:
a.
Memiliki
perilaku yang berpengaruh positif terhadap peserta didik
Artinya, guru harus selalu berusaha memilih dan melakukan perbuatan yang positif agar dapat mengangkat citra baik dan kewibawaannya, terutama di depan murid-muridnya. Disamping itu guru juga harus mengimplementasikan nilai-nilai tinggi terutama yang diambilkan dari ajaran agama, misalnya jujur dalam perbuatan dan perkataan, tidak munafik. Sekali saja guru didapati berbohong, apalagi langsung kepada muridnya, niscaya hal tersebut akan menghancurkan nama baik dan kewibawaan sang guru, yang pada gilirannya akan berakibat fatal dalam melanjutkan tugas proses belajar mengajar.
Artinya, guru harus selalu berusaha memilih dan melakukan perbuatan yang positif agar dapat mengangkat citra baik dan kewibawaannya, terutama di depan murid-muridnya. Disamping itu guru juga harus mengimplementasikan nilai-nilai tinggi terutama yang diambilkan dari ajaran agama, misalnya jujur dalam perbuatan dan perkataan, tidak munafik. Sekali saja guru didapati berbohong, apalagi langsung kepada muridnya, niscaya hal tersebut akan menghancurkan nama baik dan kewibawaan sang guru, yang pada gilirannya akan berakibat fatal dalam melanjutkan tugas proses belajar mengajar.
b.
Memiliki
perilaku yang disegani
5.
Menjadi
berakhlak mulia dan teladan bagi peserta didik
Guru
harus berakhlakul karimah, karena guru adalah seorang penasehat bagi peserta
didik, bahkan bagi para orang tua. Dengan berakhlak mulia, dalam keadaan
bagaimanapun guru harus memiliki rasa percaya diri, istiqomah dan tidak
tergoyahkan.
Kompetensi kepribadian guru yang dilandasi dengan akhlak mulia tentu saja tidak tumbuh dengan sendirinya, tetapi memerlukan ijtihad, yakni usaha sungguh – sungguh, kerja keras, tanpa mengenal lelah dan dengan niat ibadah tentunya. Dalam hal inni, guru harus merapatkan kembali barisannya, meluruskan niatnya, bahkan menjadi guru bukan semata – mata untuk kepentingan duniawi. Memperbaiki ikhtiar terutama berkaitan dengan kompetensi pribadinya, dengan tetap bertawakkal kepada Allah. Melalui guru yang demikianlah, kita berharap pendidikan menjadi ajang pembentukan karakter bangsa.
Kompetensi kepribadian guru yang dilandasi dengan akhlak mulia tentu saja tidak tumbuh dengan sendirinya, tetapi memerlukan ijtihad, yakni usaha sungguh – sungguh, kerja keras, tanpa mengenal lelah dan dengan niat ibadah tentunya. Dalam hal inni, guru harus merapatkan kembali barisannya, meluruskan niatnya, bahkan menjadi guru bukan semata – mata untuk kepentingan duniawi. Memperbaiki ikhtiar terutama berkaitan dengan kompetensi pribadinya, dengan tetap bertawakkal kepada Allah. Melalui guru yang demikianlah, kita berharap pendidikan menjadi ajang pembentukan karakter bangsa.
Untuk
menjadi teladan bagi peserta didik, tentu saja pribadi dan apa yang dilakukan
oleh seorang guru akan mendapat sorotan peserta didik serta orang disekitar
lingkungannya yang menganggap atau mengakuinya sebagai guru.
a.
Bertindak sesuai
dengan norma religius (iman, taqwa, jujur, ikhlas, suka menolong)
b.
Memiliki
perilaku yang diteladani peserta didik
Artinya,
guru sebagai teladan bagi murid-muridnya harus memiliki sikap dan kepribadian
utuh yang dapat dijadikan tokoh panutan idola dalam seluruh segi kehidupannya.
Gumelar dan Dahyat (2002:127) merujuk pada pendapat Asian Institut for Teacher Education, mengemukakan kompetensi pribadi meliputi:
Gumelar dan Dahyat (2002:127) merujuk pada pendapat Asian Institut for Teacher Education, mengemukakan kompetensi pribadi meliputi:
1)
pengetahuan
tentang adat istiadat baik sosial maupun agama,
2)
pengetahuan tentang
budaya dan tradisi,
3)
pengetahuan
tentang inti demokrasi,
4)
pengetahuan
tentang estetika,
5)
memiliki
apresiasi dan kesadaran sosial,
6)
memiliki sikap
yang benar terhadap pengetahuan dan pekerjaan,
7)
setia terhadap
harkat dan martabat manusia. Sedangkan kompetensi guru secara lebih khusus lagi
adalah bersikap empati, terbuka, berwibawa, bertanggung jawab dan mampu menilai
diri pribadi.
Johnson
sebagaimana dikutip Anwar (2004:63) mengemukakan kemampuan personal guru,
mencakup :
a.
penampilan sikap
yang positif terhadap keseluruhan tugasnya sebagai guru, dan terhadap
keseluruhan situasi pendidikan beserta unsur-unsurnya,
b.
pemahaman,
penghayatan dan penampilan nilai-nilai yang seyogyanya dianut oleh seorang guru,
c.
kepribadian,
nilai, sikap hidup ditampilkan dalam upaya untuk menjadikan dirinya sebagai
panutan dan teladan bagi para siswanya.
Esensi
kompetensi kepribadian guru semuanya bermuara ke dalam intern pribadi guru.
Kompetensi pedagogik, profesional dan sosial yang dimiliki seorang guru dalam
melaksanakan pembelajaran, pada akhirnya akan lebih banyak ditentukan oleh
kompetensi kepribadian yang dimilikinya. Tampilan kepribadian guru akan lebih
banyak memengaruhi minat dan antusiasme anak dalam mengikuti kegiatan
pembelajaran. Pribadi guru yang santun, respek terhadap siswa, jujur, ikhlas
dan dapat diteladani, mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap keberhasilan
dalam pembelajaran apa pun jenis mata pelajarannya.
Oleh
karena itu, dalam beberapa kasus tidak jarang seorang guru yang mempunyai
kemampuan mumpuni secara pedagogis dan profesional dalam mata pelajaran yang
diajarkannya, tetapi implementasinya dalam pembelajaran kurang optimal. Hal ini
boleh jadi disebabkan tidak terbangunnya jembatan hati antara pribadi guru yang
bersangkutan sebagai pendidik dan siswanya, baik di kelas maupun di luar kelas.
Upaya pemerintah meningkatkan kemampuan pedagogis dan professional guru banyak
dilakukan, baik melalui pelatihan, workshop, maupun pemberdayaan musyawarah guru
mata pelajaran (MGMP). Akan tetapi, hal tersebut kurang menyentuh peningkatan
kompetensi kepribadian guru.
Kita
patut bertanya mengapa pendidikan kita banyak menghasilkan anak didik yang
cerdas, pintar dan terampil, tapi belum banyak menghasilkan anak didik yang
memiliki kepribadian yang sesuai dengan yang diharapkan. Sehingga, bangsa kita
mengalami krisis multidimensional yang berkepanjangan yang tiada ujungnya.
Jangan-jangan ini semua buah kita sebagai pendidik yang belum menampilkan
kepribadian yang patut diteladani oleh anak didik kita.
BAB
III
KESIMPULAN
Kompetensi
kepribadian adalah kompetensi yang berkaitan dengan perilaku pribadi guru itu
sendiri yang kelak harus memiliki nilai-nilai luhur sehingga terpancar dalam
perilaku sehari-hari. Hal ini dengan sendirinya berkaitan erat dengan falsafah
hidup yang mengharapkan guru menjadi model manusia yang memiliki nilai-nilai
luhur.
Karakteristik kepribadian yang berkaitan dengan keberhasilan guru dalam
menggeluti profesinya adalah meliputi fleksibilitas kognitif dan keterbukaan
psikologis. Fleksibilitas kognitif atau keluwesan ranah cipta merupakan
kemampuan berpikir yang diikuti dengan tindakan secara simultan dan memadai
dalam situasi tertentu.
Dalam
Standar Nasional Pendidikan, pasal 28 ayat (3) butir b dikemukakan bahwa
kompetensi kepribadian adalah kemampuan yang mencerminkan kepribadian yang
mantap, stabil, dewasa, arif dan berwibawa, serta menjadi teladan bagi peserta
didik dan berakhlak mulia. Jadi, Seorang guru haruslah memiliki jiwa
kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif dan berwibawa serta menjadi
pribadi yang dapat menjadi sauri tauladan bagi peserta didik.
DAFTAR PUSTAKA
No comments:
Post a Comment