KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN (KTSP)
SEKOLAH MENENGAH PERTAMA ISLAM (SMPI)
DARUL KHAFIDZIN
SMP ISLAM DARUL KHAFIDZIN
Jalan Nakula no 331,
Desa Tahunan , Kecamatan Tahunan , Kabupaten Jepara,
Propinsi Jawa-Tengah
HALAMAN PENGESAHAN
KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN ( KTSP )
SMP ISLAM DARUL HAFIDZIN
Setelah mendapatkan persetujuan dari komite sekolah, Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) SMP Islam Darul Hafidzin ditetapkan dan digunakan pada Tahun Pelajaran 2010/2011.
Yogyakarta, 17 Mei 2010
Kepala Sekolah
Mu’allim Syukri Khamid NIM: 09410168 |
| Waka Kurikulum
Rina Marina Wati NIM: 09410180 |
| Menyetujui, Komite Sekolah
Novita Rahmawati NIM: 09410183
Mengetahui, |
|
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Jepara
Almas Juniar Akbar NIM: 09410190 |
|
Ketua Yayasan
Mustika Listivani NIM: 09410199 |
KATA PENGANTAR
بسم الله الر حمن الر حيم
Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT karena berkat rahmat, hidayat serta inayahnya yang diberikan kepada kami semua sehingga kami dapat menyelesaikan penyusunan kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) SMP Islam darul Hafidzin tanpa ada halangan.
Adapun kami tidak sendirian dalam mengerjakan penyusunan KTSP ini, untuk itu kami sampaikan terimakasih kepada:
Kepala dinas pendidikan Propinsi Jawa Tengah yang telah mendukun dan membantu kelancaran dalam penyusunan KTSP ini.
Pengawas SMP Islam Darul Hafidzin yang telah mendukung, mengarahkan dan membimbing kami dalam penyusunan KTSP ini sehingga dalam penyusunan KTSP ini berjalan dengan lancer.
Komite sekolah yang telah mendukung dan menyetujui KTSP ini.
Ketua yayasan SMP Islam Darul Hafidzin yang telah menyetujui KTSP ini sehingga KTSP ini dapat diterima.
Rekan-rekan semua yang membantu dalam penyusunan KTSP ini sehingga KTSP ini dapat selesai tepat waktu.
Segala kesempurnaan hanyalah milik ALLAH SWT, dan segala kekurangan milik kita, untuk itu KTSP ini tentu masih banyak kekurangan dan kesalahan, oleh karena itu kami selaku penyusun masih memerlukan saran dan kritikan dari semua puhak sehingga KTSP ini mendekati sempurna.
Jepara, 17 mei 2010
Tim penyusun
DAFTAR ISI
Halaman judul………………………………….…………………………………. i
Halaman Pengesahan……………………………………………………..……….. ii
Kata Pengantar……………………………………………………………………. iii
Daftar Isi………………………………………………………………………….. iv
BAB I PENDAHULUAN……………………………………………………….. 1
Rasional………………………………………………………………….. 1
Landasan………………………………………………………………… 3
BAB II VISI, MISI DAN TUJUAN SEKOLAH……………………………….. 6
Visi………………………………………………………………………. 6
Misi………………………………………………………………………. 6
Tujuan Sekolah…………………………………………………………… 6
Aktifitas Strategis……………………………………………………….. 7
BAB III STRUKTUR DAN MUATAN KURIKULUM……………………….. 8
Struktur Kurikulum……………………………………………………...... 8
Muatan Kurikulum SMP Islam Darul hafidzin………………………….... 10
Mata pelajaran…………………………….……………………………. 10
muatan lokal…………………………………..….…………….…......... 11
Ekstrakurikuler…………………………………………………….….... 11
Mekanisme pelaksanaan……………………………………………….. 13
Pengaturan beban belajar………………………………………….….... 13
Ketuntasan belajar……………………………………………….….…. 14
Kenaikan kelas………………………………………………….…….... 15
Kelulusan……………………………………………………………..... 15
Penentuan kelulusan……………………………………………………. 15
Mutasi ………………………………………………………………..... 16
BAB IV KALENDER PENDIDIKAN………………………………………….. 18
BAB V PENUTUP……………………………………………………………….. 20
HALAMAN PENGESAHAN
KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN ( KTSP )
SMP ISLAM DARUL HAFIDZIN
Setelah mendapatkan persetujuan dari komite sekolah, Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) SMP Islam Darul Hafidzin ditetapkan dan digunakan pada Tahun Pelajaran 2010/2011.
Yogyakarta, 17 Mei 2010
Kepala Sekolah
Mu’allim Syukri Khamid NIM: 09410168 |
| Waka Kurikulum
Rina Marina Wati NIM: 09410180 |
| Menyetujui, Komite Sekolah
Novita Rahmawati NIM: 09410183
Mengetahui, |
|
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Jepara
Almas Juniar Akbar NIM: 09410190 |
|
Ketua Yayasan
Mustika Listivani NIM: 09410199 |
KATA PENGANTAR
بسم الله الر حمن الر حيم
Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT karena berkat rahmat, hidayat serta inayahnya yang diberikan kepada kami semua sehingga kami dapat menyelesaikan penyusunan kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) SMP Islam darul Hafidzin tanpa ada halangan.
Adapun kami tidak sendirian dalam mengerjakan penyusunan KTSP ini, untuk itu kami sampaikan terimakasih kepada:
Kepala dinas pendidikan Propinsi Jawa Tengah yang telah mendukun dan membantu kelancaran dalam penyusunan KTSP ini.
Pengawas SMP Islam Darul Hafidzin yang telah mendukung, mengarahkan dan membimbing kami dalam penyusunan KTSP ini sehingga dalam penyusunan KTSP ini berjalan dengan lancer.
Komite sekolah yang telah mendukung dan menyetujui KTSP ini.
Ketua yayasan SMP Islam Darul Hafidzin yang telah menyetujui KTSP ini sehingga KTSP ini dapat diterima.
Rekan-rekan semua yang membantu dalam penyusunan KTSP ini sehingga KTSP ini dapat selesai tepat waktu.
Segala kesempurnaan hanyalah milik ALLAH SWT, dan segala kekurangan milik kita, untuk itu KTSP ini tentu masih banyak kekurangan dan kesalahan, oleh karena itu kami selaku penyusun masih memerlukan saran dan kritikan dari semua puhak sehingga KTSP ini mendekati sempurna.
Jepara, 17 mei 2010
Tim penyusun
DAFTAR ISI
Halaman judul………………………………….…………………………………. i
Halaman Pengesahan……………………………………………………..……….. ii
Kata Pengantar……………………………………………………………………. iii
Daftar Isi………………………………………………………………………….. iv
BAB I PENDAHULUAN……………………………………………………….. 1
Rasional………………………………………………………………….. 1
Landasan………………………………………………………………… 3
BAB II VISI, MISI DAN TUJUAN SEKOLAH……………………………….. 6
Visi………………………………………………………………………. 6
Misi………………………………………………………………………. 6
Tujuan Sekolah…………………………………………………………… 6
Aktifitas Strategis……………………………………………………….. 7
BAB III STRUKTUR DAN MUATAN KURIKULUM……………………….. 8
Struktur Kurikulum……………………………………………………...... 8
Muatan Kurikulum SMP Islam Darul hafidzin………………………….... 10
Mata pelajaran…………………………….……………………………. 10
muatan lokal…………………………………..….…………….…......... 11
Ekstrakurikuler…………………………………………………….….... 11
Mekanisme pelaksanaan……………………………………………….. 13
Pengaturan beban belajar………………………………………….….... 13
Ketuntasan belajar……………………………………………….….…. 14
Kenaikan kelas………………………………………………….…….... 15
Kelulusan……………………………………………………………..... 15
Penentuan kelulusan……………………………………………………. 15
Mutasi ………………………………………………………………..... 16
BAB IV KALENDER PENDIDIKAN………………………………………….. 18
BAB V PENUTUP……………………………………………………………….. 20
BAB I
PENDAHULUAN
Rasional
Kurikulum merupakan suatu rencana yang memberi pedoman atau pegangan dalam proses kegiatan belajar-mengajar. Kurikulum sangat berperan penting dalam pendidikan, sebab berkaitan dengan penentuan arah, isi dan proses pendidikan yang pada akhirnya akan menentukan macam dan kualifikasi lulusan suatu lembaga pendidikan. Oleh karena itu, semua orang berkepentingan dengan kurikulum, sebab kita sebagai rakyat Indonesia pasti mengharapkan generasi muda Indonesia tumbuh dan berkembang dengan baik, lebih bermoral, lebih cerdas dan lebih berkemampuan dari generasi sebelumnya. Sehingga mereka dapat membangun negara Indonesia menuju kearah yang lebih baik dan maju. Hal ini yang menyebabkan isi dari kurikulum sering diubah-ubah sesuai dengan keadaan dan perkembangan zaman dan perubahan kurikulum ini merupakan salah satu upaya pengembangan dan penyempurnaan pendidikan.
Pendidikan di Indonesia terutama di kota Jepara masih sangat memprihatinkan, karena jika dibandingkan dengan negara-negara lain, pendidikan di Indonesia masih tertinggal jauh. Padahal Indonesia memiliki banyak SDM yang berkualitas dan bisa diandalkan. Hanya saja mereka belum bisa dikembangkan karena kurangnya fasilitas yang memadai. Pada umumnya, pendidikan diharapkan dapat menciptakan generasi muda yang sholeh, pandai, berakhlak mulia dan berguna bagi nusa, bangsa dan agama. Namun, dapat kita lihat di kota Jepara masih banyak masyarakatnya yang mengesampingkan aspek surgawi dan lebih mementingkan aspek duniawi saja. Mereka lebih cenderung memuaskan hawa nafsu mereka dengan berlomba-lomba mendapatkan sesuatu yang mereka inginkan dengan segala cara, demi kesenangan duniawi saja. Namun, masyarakat yang lebih mementingkan aspek surgawi saja juga akan mengalami kesenjangan sosial di dunia. Jadi, pendidikan dari aspek duniawi dan surgawi harus sama-sama seimbang dalam menggunakan dan mengamalkannya.
Hal ini menyebabkan lemahnya keimanan dan ketaqwaan masyarakat Jepara karena mereka belum sepenuhnya mengenal dan mengetahui secara detail apa itu agama Islam, agama yang berpedoman pada Al Qur’an dan Sunnah Nabi serta mengajarkan tentang kebaikan dan kebenaran. Mengenal agama Islam juga belum apalagi jika mereka dituntut untuk memahami Al Qur’an dan Sunnah Nabi, pastilah mereka akan mengalami kesulitan terutama bagi orang awam, yang sama sekali belum mengetahui dan memahami cara membaca Al Qur’an dengan baik dan benar sesuai dengan kaidahnya. Bagi orang yang sudah paham tentang Al Qur’an, belum tentu mereka bisa membaca dan menghafalnya dengan baik, benar dan fashih sesuai dengan kaidahnya. Oleh sebab itu, masih banyak orang yang belum bisa membaca Al Qur’an serta kurangnya penghafal-penghafal Al Qur’an yang benar-benar mengetahui cara bacaan, arti dan kandungan Al Qur’an itu sendiri.
Nilai moral yang mulia luntur dan yang semakin merosot di kota Jepara baik pengaruh dari luar maupun pengaruh dari dalam membuat masyarakat Jepara terpuruk dalam moralitasnya yang rendah. Apalagi kemajuan arus globalisasi yang dengan kemajuan teknologi terutama di bidang informasi, telah merubah tatanan dunia dan melenyapkan batas-batas negara serta memungkinkan segala sesuatu dirubah menjadi instan. Hal ini jika tidak digunakan sesuai dengan tempatnya, akan membuat masyarakat Jepara lebih tergantung dengan hal-hal yang praktis.
Oleh karena itu, didirikannya SMP Islam Darul Hafidzin diharapkan dapat membuat kota Jepara lebih baik dan menciptakan penghafal-penghafal Al Qur’an yang tidak hanya memikirkan aspek surgawi saja, tetapi juga memikirkan aspek duniawi serta menciptakan generasi penerus bangsa yang berakhlaq mulia, cerdas dan berguna bagi nusa dan bangsa serta apat mengamalkan apa yang telah didapat.
SMP Islam Darul Hafidzin bukan hanya sekolah yang hanya mengedepankan dunia saja tetapi akhirat juga. Sekolah ini memadukan antara pendidikan dunia serta pendidikan surgawi. Peserta didik diharapkan dalam kehidupan sehari-hari bisa mengamalkan ilmu-ilmu yang telah diajarkan di sekolah. Baik pendidikan duniawi dan pendidikan surgawi.
Adapun makna lambang yang digunakan oleh SMP Islam Darul Hafidzin adalah:
dasar berbentuk segi lima melambangkan rukun islam
bintang enam melambangkan rukun iman
ukiran di tepi melambangkan cirri khas daerah jepara
tiga sudut besar melambangkan Iman, Ilmu, Amal
kubah masjid melambangkan bahwa masjid merupakan pusat peradaban islam
buku melambangkan jendela pengetahuan dan bahwa ilmu itu dikertas bukan di dada.
Warna biru melambangkan ideaelisme dan kepercayaan
Warna kuning melambangkan kebijaksanaan
Warna putih melambangkan kesucian
Warna hijau melambangkan pertumbuhan dan pembaharuan
Warna hitam melambangkan perlindungan
Warna coklat melambangkan produktivitas dan kerja keras
Landasan Dasar
Alhijr ayat 9
Artinya :
“sesungguhnya Kami-lah yang menurunkan Al-Qur’an, dan sesungguhnya Kami benar-benar memeliharanya”
Al-Qur’an surat Al - Hujuraat ayat 13
Artinya:
“Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa - bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling taqwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha mangenal“
UU No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional tentang wajib belajar:
Pasal 34 ayat 2 dan 3 berbunyi:
Pemerintah : Pemerintah daerah menjamin terselenggaranya wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya.
Wajib belajar merupakan tanggung jawab negara yang diselenggarakan oleh lembaga pendidikan pemerintah, pemerintah, pemerintah daerah dan masyarakat.
Pasal 36 tentang kurikulum
Ayat 1 : Pengembanan kurikulum dilakukan dengan mengacu pada standar nasional pendidikan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional.
Ayat 2 : Kurikulum pada semua jenjang dan jenis pendidikan dikembangkan dengan prinsip diverifikasi sesuai dengan satuan pendidikan atau potensi daerah dan peserta didik.
Ayat 3 : kurikulum disusun sesuai dengan jenjang pendidikan dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan memperhatikan:
a. peningkatan iman dan takwa;
b. peningkatan akhlak mulia;
c. peningkatan potensi, kecerdasan, dan minat peserta didik;
d. keragaman potensi daerah dan lingkungan;
e. tuntutan pembangunan daerah dan nasional;
f. tuntutan dunia kerja;
g. perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni;
h. agama;
i. dinamika perkembangan global; dan
j. persatuan nasional dan nilai-nilai kebangsaan.
Pasal 37 ayat 1: Kurikulum pendidikan dasar dan menengah wajib memuat:
pendidikan agama;
b. pendidikan kewarganegaraan;
c. bahasa;
d. matematika;
e. ilmu pengetahuan alam;
f. ilmu pengetahuan sosial;
g. seni dan budaya;
h. pendidikan jasmani dan olahraga;
i. keterampilan/kejuruan; dan
j. muatan lokal.
Pasal 62
Ayat1 : Setiap satuan pendidikan formal dan nonformal yang didirikan wajib memperoleh izin Pemerintah atau pemerintah daerah.
ayat 2 : Syarat-syarat untuk memperoleh izin meliputi isi pendidikan, jumlah dan kualifikasi pendidik dan tenaga kependidikan, sarana dan prasarana pendidikan, pembiayaan pendidikan, sistem evaluasi dan sertifikasi, serta manajemen dan proses pendidikan.
PP RI No 19 tahun 2005 Tantang Standar nasional Pendidikan
Pasal 91 penjaminan mutu:
Setiap satuan pendidikan pada jalur formal dan non formal wajib melakukan penjaminan mutu pendidikan
Penjaminan mutu pendidikan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) bertujuan untuk memenuhi atau melampaui Standar Nasional Pendidikan
Penjaminan mutu pendidikan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan secara bertahap, sistematis,dan terencana dalam suatu program penjaminan mutu yang memiliki target dan kerangka waktu yang jelas
.
BAB II
VISI, MISI, DAN TUJUAN SEKOLAH
VISI
berprestasi, berkualitas, dan berbudaya, serta mampu menegakan ukhuwah islamiyah
MISI
Menciptakan generasi penerus bangsa yang berprestasi dan berintelektual tinggi
Mewujudkan generasi penerus bangsa yang berkualitas.
Menciptakan generasi penerus bangsa yang ber-iman, ber-ilmu dan ber-amal.
Melestarikan budaya daerah dan lingkungan hidup
Mengoptimalkan kemampuan menghafal Al-Qur’an dan pengamalannya
Meningkatkan penguasaan teknologi informasi dan komunikasi
TUJUAN
Pada akhir tahun pelajaran 2010/2011 sekolah dapat:
mengoptimalkan proses pembelajaran dengan pendekatan, diantaranya, PAIKEMI (pendidikan aktif, inovatif, kreatif, efektif, menyenangkan dan islami) , serta layanan bimbingan dan konseling;
melestarikan budaya daerah melalui MULOK bahasa daerah agar peserta didik agar mampu berbahasa Jawa dengan baik;
menjadikan peserta didik supaya memiliki kesadaran terhadap kelestarian lingkungan hidup di sekitarnya;
membekali peserta didik agar mampu mengakses berbagai informasi yang positif melalui internet dan bisa mengikuti perkembangan di era globalisasi;
membekali peserta didik agar mampu membaca, menulis, dan meghafalkan Al-Qur’an serta dapat mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari.
AKTIVITAS STRATEGIS
Menyelenggarakan kajian keislaman berupa program rohis antara lain: khotmil Qur’an, muhadloroh, menghafal al-Qur’an dan kajian keagamaan lainnya.
Menyediakan sanggar seni dan budaya (seni rupa, seni music, teater dan seni ukir)
Club bidang studi (program pengayaan guna menyiapkan peserta didik untuk kegiatan kompetitif seperti lomba maupun olimpiade bidang studi)
Menyediakan pusat pelatihan kerajinan ukir dan tenun troso.
Menyelenggarakan pelatihan computer dan internet
Menyediakan sarana dan prasarana bahasa dan keilmuan (laboratorium)
Menjalin kerjasama dengan masyarakat sekitar
BAB III
STRUKTUR DAN MUATAN KURIKULUM
Struktur Kurikulum
Struktur kurikulum merupakan pola dan susunan mata pelajaran yang harus ditempuh oleh peserta didik dalam kegiatan pembelajaran. Kedalaman muatan kurikulum pada setiap mata pelajaran pada setiap satuan pendidikan dituangkan dalam kompetensi yang harus dikuasai peserta didik sesuai dengan beban belajar yang tercantum dalam struktur kurikulum. Kompetensi yang dimaksud terdiri atas standar kompetensi dan kompetensi dasar yang dikembangkan berdasarkan standar kompetensi lulusan.
Struktur kurikulum terdiri dari tiga komponen, yakni komponen mata pelajaran, muatan lokal, dan pengembangan diri. Komponen mata pelajaran dikelompokkan sebagai berikut :
1. Kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia
2. Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian
3. Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi
4. Kelompok mata pelajaran estetika
5.Kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga, dan kesehatan serta Komponen muatan lokal dan pengemabnagan diri merupakan bagian integral dari struktur kurikulum dan dikembangkan sendiri oleh sekolah.
Struktur kurikulum ini meliputi substansi pembelajaran yang ditempuh dalam satu jenjang pendidikan selama tiga tahun mulai Kelas VII kelas VII dan Kelas IX. Struktur kurikulum disusun berdasarkan standar kompetensi lulusan dan standar kompetensi mata pelajaran dengan ketentuan sebagai berikut.
Kurikulum ini memuat 10 mata pelajaran, muatan lokal, dan pengembangan diri seperti tertera pada Tabel 3.
Muatan lokal merupakan kegiatan kurikuler untuk mengembangkan kompetensi yang disesuaikan dengan ciri khas dan potensi daerah, termasuk keunggulan daerah, yang materinya tidak dapat dikelompokkan ke dalam mata pelajaran yang ada. Substansi muatan lokal ditentukan oleh satuan pendidikan.
Pengembangan diri bukan merupakan mata pelajaran yang harus diasuh oleh guru. Pengembangan diri bertujuan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, bakat, dan minat setiap peserta didik sesuai dengan kondisi sekolah. Kegiatan pengembangan diri difasilitasi dan atau dibimbing oleh konselor, guru, atau tenaga kependidikan yang dapat dilakukan dalam bentuk kegiatan ekstrakurikuler. Kegiatan pengembangan diri dilakukan melalui kegiatan pelayanan konseling yang berkenaan dengan masalah diri pribadi dan kehidupan sosial, belajar, dan pengembangan karir peserta didik.
b. Substansi mata pelajaran IPA dan IPS merupakan “IPA Terpadu” dan “IPS Terpadu”.
c. Jam pembelajaran untuk setiap mata pelajaran dialokasikan sebagaimana tertera dalam struktur kurikulum.Satuan pendidikan dimungkinkan menambah maksimum empat jam pembelajaran per minggu secara keseluruhan.
d. Alokasi waktu satu jam pembelajaran adalah 40 menit.
e. Minggu efektif dalam satu tahun pelajaran (dua semester) adalah 34-38 minggu.
Struktur kurikulum SMP disajikan pada tabel berikut
Komponen | Alokasi waktu | ||
VII | VIII | IX | |
A. Mata Pelajaran
|
2 2 2 2 2 |
2 2 2 2 2 |
2 2 2 2 2 |
| 2 | 2 | 2 |
| 4 | 4 | 5 |
| 4 | 4 | 5 |
| 5 | 5 | 6 |
| 4 | 4 | 5 |
| 4 | 4 | 5 |
| 2 | 2 | 2 |
| 2 | 2 | 2 |
B. Muatan Lokal
|
2 2 2 |
2 2 2 |
2 - - |
C.Pengembangan diri (minat dan bakat)
| 2*)
| 2*)
| 2*)
|
Jumlah | 43 | 43 | 42 |
2*) Ekuivalen 2 jam pembelajaran
Muatan Kurikulum
Mata Pelajaran
Pendidikan Agama Meliputi : Aqidah Akhlak, Qur’an Hadits, Bahasa Arab, Sejarak Kebudayaan Islam, dan Fiqh dengan Tujuan : Memberikan wawasan terhadap agama islam secara utuh. Meningkatkan keimanan dan ketaqwaan Peserta didik terhadap agama islam.
Kewarganegaraan dan Kepribadian Tujuan : Memberikan pemahaman terhadap peserta didik tentang kesadaran hidup berbangsa dan bernegara dan pentingnya penanaman rasa persatuan dan kesatuan.
Bahasa Indonesia Tujuan : Membina ketrampilan berbahasa secara lisan dan tertulis serta dapat menggunakan bahasa sebagai alat komunikasi dan sarana pemahaman terhadap IPTEK
Bahasa Inggris Tujuan : Membina ketrampilan berbahasa dan berkomunikasi secara lisan dan tertulis untuk menghadapi perkembangan IPTEK dalam menyongsong era globalisasi.
Matematika Tujuan : Memberikan pemahaman logika dan kemampuan dasar matematika dalam rangka penguasaan IPTEK.
Ilmu Pengetahuan Alam Meliputi : Fisika, Kimia dan Biologi Tujuan : Memberikan pengetahuan dan ketrampilan kepada peserta didik untuk menguasai dasar-dasar sains dalam rangka penguasaan IPTEK.
Ilmu Pengetahuan Sosial Meliputi : Sejarah, Ekonomi dan Geografi Tujuan : Memberikan pengetahuan sosio cultural masyarakat yang majemuk, mengembangkan kesadaran hidup bermasyarakat serta memiliki ketrampilan hidup secara mandiri,
Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan Tujuan : Menanamkan kebiasaan hidup sehat, meningkatkan kebugaran dan ketrampilan dalam bidang olahraga, menanamkan rasa sportifitas, tanggung jawab disiplin dan percaya diri pada peserta didik.
Teknologi Informasi dan Komunikasi Meliputi : Elektronika, Teknologi Informasi dan Komunikasi. Tujuan : Memberikan ketrampilan dibidang Teknologi Informatika dan ketrampilan Elektronika yang sesuai dengan bakat dan minat peserta didik
Muatan Lokal
Sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah, dan Surat keputusan Walikota/Bupati tentang penetapan Mulok sebagai berikut:
Bahasa Daerah (Jawa) sebagai upaya mempertahankan nilai-nilai budaya (jawa) masyarakat setempat dalam wujud komunikasi dan apresiasi sastra.
Perndidikan Lingkungan Hidup (PLH) sebagai upaya menanamkan rasa cinta lingkungan hidup dalam bentuk kegiatan pembelajran pola hidup bersih dan menjaga keseimbangan ekosistem.
Seni ukir jepara sebagai upaya untuk melestarikan budaya jepara yang salah satunya berupa seni ukir dan untuk memperkenalkan lebuh luas tentang seni ukur Jepara. Tiap-tiap Mulok beralokasi dua jam pelajaran.
Kegiatan Pengembangan Diri
Berdasarkan kondisi Obyektif sekolah maka kegiatan pengembangan diri dipilih dan ditetapkan adalah :
Latihan Dasar Kepemimpinan Peserta didik Bertujuan untuk
Melatih peserta didik dalam berorganisasi
Mempersiapkan peserta didik untuk menjadi pemimpin yang handal
Melatih peserta didik untuk bersikap demokratis
Melatih peserta didik belajar mengambil keputusan dengan tepat
Kepramukaan
Sebagai wahana peserta didik untuk berlatih berorganisasi
Melatih peserta didik untuk trampil dan mandiri
Melatih peserta didik untuk mempertahankan hidup
Memiliki jiwa social dan peduli kepada orang lain
Memiliki sikap kerjasama kelompok
Dapat menyelesaikan permasalahan dengan tepat
Kegiatan PMR
Praktik PPPK
Memiliki jiwa social dan peduli kepada orang lain
Memiliki sikap kerjasama kelompok
Melatih peserta didik untuk cepat dan tepat dalam memberikan pertolongan pertama
Membentuk piket UKS
Kegiatan Kelompok Ilmiah Remaja
Melatih peserta didik berfikir kritis
Melatih peserta didik trampil dalam menulis karya ilmiah
Mampu berkompetisi dalam berbagai lomba IPTEK
Mampu berkompetisi dalam lomba bidang IMTAQ
Kegiatan Olahraga, Seni dan Budaya
Pengembangan Olahraga Prestasi
Pengembangan Seni Rupa, Musik, Tari dan Teater
Pengembangan seni baca al Quran dan Kaligrafi
Pengembangan seni Bela Diri
Study club bahasa asing
Pengembangan kemammpuan peserta didik berbahasa asing
Muhadoroh
Istima’
Kitabah
Conversation
Reading
Mekanisme Pelaksanaan
Kegiatan Pengembangan Diri diberikan di luar jam pembelajaran (ekstrakurikuler) dibina oleh guru-guru yang memiliki kualifikasi yang baik berdasarkan surat keputusan Kepala Sekolah.
Jadwal Kegiatan
No | Nama Kegiatan | Hari | Waktu |
1. | Kegiatan LDKS | SABTU | Sesuai Jadwal Masing-masing. |
2. | Kegiatan kepramukaan | JUMAT | |
3. | Kegiatan palang merah remaja | JUMAT | |
4. | Kegiatan kelompok ilmiah remaja | SABTU | |
5. | Kegiatan seni budaya | KAMIS | |
6. | Study club bahasa asing | SABTU |
Alokasi Waktu Untuk kelas 7 dan kelas 8 diberikan 2 jam pelajaran (ekuivalen 2 x 40 menit) Untuk kelas 9 diberi kegiatan Bimbingan Belajar secara intensif untuk persiapan menghadapi Unas
Penilaian : Kegiatan pengembangan diri dinilai dan dilaporkan secara berkala kepada sekolah dan orang tua dalm bentuk kualitatif :
katagori | Keterangan |
A | Sangat baik |
B | Baik |
C | Cukup |
D | Kurang |
*) 2 jam pelajaran untuk pengembangan diri dilaksanakan diluar jam tatap muka (ekstrakurikuler pada hari Sabtu)
Pengaturan Beban Belajar
Kelas | Satu jam pembelajaran tatap muka/menit | Jumlah jam pembelajaran perminggu | Minggu efektif Pertahun Ajaran | Waktu pembelajaran /jam per tahun |
VII | 40 | 43 | 36 | 1720 |
VIII | 40 | 43 | 36 | 1720 |
IX | 40 | 42 | 36 | 1680 |
Ketuntasan Belajar
STANDAR KETUNTASAAN BELAJAR SMP ISLAM DARUL HAFIDZIN
Komponen | Alokasi waktu | ||
VII | VIII | IX | |
A. Mata Pelajaran
|
75 |
75 |
75 |
| 75 | 75 | 75 |
| 75 | 75 | 75 |
| 75 | 75 | 75 |
| 75 | 75 | 75 |
| 75 | 75 | 75 |
| 75 | 75 | 75 |
| 75 | 75 | 75 |
| 75 | 75 | 75 |
B. Muatan Lokal
|
70 |
70 |
70 |
C.Pengembangan diri (minat dan bakat)
| B | B | B |
Ketuntasan Belajar Ketuntasan Belajar didasarkan pada beberapa pertimbangan, diantaranya input peserta didik, tingkat esensial dari masing-masing KD/Mata Pelajaran, kemampuan daya dukung dan kompleksitas tiap-tiap mata pelajaran. Berdasarkan pertimbangan tersebut ditentukan ketuntasan belajar 75 %. Peserta didik yang belum dapat mencapai ketuntasan belajar 75% harus mengikuti program perbaikan (remedial) sampai mencapai ketuntasan belajar yang dipersyaratkan. Yang telah mencapai ketuntasan belajar 80% sampai 90% dapat mengikuti program pengayaan (Enrichment), sedangkan yang mencapai ketuntasan belajar lebih dari 90% mengikuti program percepatan (accelerated).
Kenaikan Kelas
Kriteria Kenaikan Kelas Peserta didik dinyatakan naik kelas apabila memenuhi syarat sebagai berikut :
Menyelesaikan seluruh program pembelajaran pada dua semester di kelas yang diikuti .
Tidak terdapat nilai dibawah SKBM maksimal 3 mata pelajaran pada semester yang diikuti.
Memiliki nilai minimal Baik untuk aspek kepribadian, kelakuan dan kerajinan pada semester yang ikuti. Standar Ketuntasan Belajar Minimal (SKBM) 75 untuk semua kelompok mata pelajaran
Kelulusan
Kriteria Kelulusan Berdasarkan PP 19/ 2005 pasal 72 ayat 1 Peserta didik dinyatakan lulus apabila :
Menyelesaikan seluruh program pembelajaran
Memperoleh nilai minimal 75 pada penilaian akhir untuk seluruh kelompok mata pelajaran :
Agama
Kewarganegaraan dan Kepribadian
Estetika
Jasmani, Olahraga dan Kesehatan
Lulus Ujian Sekolah untuk kelompok mata pelajaran Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
Lulus Ujian Nasional
Penentuan Kelulusan
Kriteria kelulusan
Hasil ujian dituangkan kedalam blangko daftar nilai ujian hasil ujian dimanfaatkan sebagai bahan pertimbangan sekolah untuk penentuan kelulusan dengan criteria sebagai berikut:
Memilih rapor kelas VII-IX
Telah mengikuti ujian sekolah dan memiliki nilai untuk seluruh mata pelajaran yang diujikan,, minimal nilai masing-masing mata pelajaran 6,00
Penentuan kelulusan
Penentuan Peserta didik yang lulus dilakukan oleh sekolah dalam suatu rapat dewan guru mmepertimbangakan nilai rapor, nilai ujian sekolah, sikap/ prilaku/ budi pekerti sisiwa yang bersangkutan dan memenuhi criteria kelulusan.
Peserta didik yang dinyatakan lulus diberi ijzah, dan rapor sampai dengan semester 2 kelas IX sekolah menengah pertama
Peserta didik yang tidak lulus tidak memperoleh ijazah dan mengulang di kelas akhir.
Mutasi
SMP Islam Darul Hafidzin menentukan persyaratan pindah atau mutasi peserta didik sesuai dengan prinsip menejemen berbasis sekolah, melalui suatu mekanisme yang obyektif dan transparan antara lain mencakup hal-hal sebagai berikut:
Memenuhi persyaratan yang ditentukan
Surat permohonan orang tua yang bersangkutan
Memiliki laporan hasil belajar (rapor) dengan nilai lengkap dari sekolah asal
Memiliki ijasah sekolah dasar
Memiliki surat tanda lulus dengan nilai tidak lebih rendah dari nilai PSB pada tahunnya
Memiliki surat pindah dari sekolah asal yang diketahui oleh kepala sekolah asal dengan melampirkan daftar (status peserta didik yang bersangkutan)
Menyesuaikan bentuk laporan hasil belajar (LHBS) dari sekolah asal sesuai dengan bentuk rapor yang digunakan di SMP Islam Darul Hafidzin.
BAB IV
KALENDER PENDIDIKAN
Kalender pendidikan adalah pengaturan waktu untuk kegiatan pembelajaran peserta didik selama satu tahun ajaran yang mencakup permulaan tahun pelajaran, minggu efektif belajar, waktu pembelajaran efektif, dan hari libur.
Permulaan tahun pelajaran adalah waktu dimulainya kegiatan pembelajaran pada awal tahun pelajaran pada SMP Islam Darul Khafidzin.
Minggu efektif belajar adalah jumlah minggu kegiatan pembelajaran untuk setiap tahun pelajaran pada SMP Islam Darul Khafidzin
Waktu pembelajaran efektif adalah jumlah jam pembelajaran setiap minggu, meliputi jumlah jam pembelajaran untuk setiap mata pelajaran termasuk muatan lokal, ditambah jumlah jam untuk kegiatan pengembangan diri Waktu libur adalah waktu yang ditetapkan untuk tidak diadakan kegiatan pembelajaran pada SMP Islam Darul Khafidzin. Waktu libur dapat berbentuk jeda tengah semester, jeda antar semester, libur akhir tahun pelajaran, hari libur keagamaan, hari libur umum termasuk hari-hari besar nasional, dan hari libur khusus.
ANALISIS HARI BELAJAR EFEKTIF KALENDER PENDIDIKAN SMP ISLAM DARUL KHAFIDZIN TAHUN PELAJARAN 2010/2011
Bulan | Semester | Jumlah Hari Efektif | Jumlah Hari | Total Hari/Semester | Rencana Kegiatan | |||||
Senin | Selasa | Rabu | Kamis | Jumat | Sabtu | |||||
Juli | Semester 1 | 2 | 2 | 2 | 2 | 2 | 2 | 12 |
| 19: awal masuk pengajaran |
Agustus | 4 | 2 | 3 | 3 | 4 | 4 | 20 |
| 10-12: Libur awal puasa 17: hari kemerdekaan 30-31: Libur sebelum Idul Fitri | |
September | 4 | 4 | 5 | 5 | 3 | 3 | 24 |
| 1-11: Libur sebelum dan setelah Idul Fitri 1 Syawal 1431 Hijriyah 10-11: Idul Fitri 1 Syawal 1431Hijriyah | |
Oktober | 4 | 4 | 4 | 4 | 5 | 5 | 26 |
| - | |
November | 5 | 5 | 3 | 4 | 4 | 4 | 25 |
| 17: Idul Adha 1431 Hijriyah | |
Desember | 4 | 3 | 5 | 5 | 5 | 3 | 25 |
| 7: Tahun baru 1432 Hijriyah 25: Hari raya Natal | |
Januari | Semester 2 | 5 | 4 | 4 | 4 | 4 | 4 | 25 |
| 1: Tahun baru 2011 |
Februari | 4 | 4 | 3 | 4 | 4 | 4 | 23 |
| 16: Maulid Nabi Muhammad SAW | |
Maret | 4 | 5 | 5 | 5 | 2 | 4 | 25 |
| 5: Tahun Baru Imlek 25: Wafat Isa al-Masih | |
April | 3 | 4 | 4 | 4 | 5 | 5 | 25 |
| 16: Hari rayaWaisak | |
Mei | 5 | 5 | 4 | 3 | 4 | 4 | 25 |
| 5: Kenaikan Isa al-Masih
| |
Juni | 4 | 4 | 5 | 5 | 4 | 4 | 26 |
|
|
BAB V
PENUTUP
KTSP SMP Islam Darul Hafidzin ini diharapkan dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya sehingga kegiatan belajar mengajar di SMP Islam Darul Hafidzin menjadi lebih inovativ, menyenangkan, mencerdaskan dan sesuai dengan keadaan daerah dan kebutuhan peserta didik di Jepara.
Begitu juga selain para siswa, juga para guru supaya menerapkan KTSP ini, dan supaya mereka dapat melakukan evaluasi secara informal terhadap dokumen KTSP maupun pelaksanaanya.
Sehingga dalam evaluasi yang dilakukan tersebut dapat menjawab pertanyaan berikut:
Apakah tujuan pendidikan yang tertulis di KTSP ini sudah tepat dan dapat dicapai?
Apakah metode yang digunakan sudah cukup efektif dalam mencapai tujuan yang diharapkan?
Sejauh mana kemampuan peserta didik yang diharapkan dapat tercapai?
Apakah kemampuan yang tertulis sudah cukup lengkapp untuk merespon keadaan daerah Jepara ?
Apakah kemampuan yang tertulis sudah cukup untuk merespon kebutuhan peserta didik?
Sejauh mana penilaian pembalajaran yang dirancang dapat mengungkap secara jelas perkembangan kemampuan yang diharapkan dari siswa?
Jawaban terhadap pertanyaan tersebut, yang mungkin terkumpulkan secara bertahap dari waktu kewaktu oleh para guru sebagai pengembangan sekaligus pelaksanaan terhadap KTSP ini di kemudian hari.
Selain itu berbagai hasil belajar yang diperoleh siswa dapat menjadi bahan evaluasi guna mengetahui sejauh mana visi dan misi yang telah dirumuskan dapat dicapai atau didekati guna menyusun dan melaksanakan kegiatan tindak lanjut.
No comments:
Post a Comment