Wednesday, June 2, 2010

KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN (KTSP)

SEKOLAH MENENGAH PERTAMA ISLAM (SMPI)

DARUL KHAFIDZIN



























SMP ISLAM DARUL KHAFIDZIN

Jalan Nakula no 331,

Desa Tahunan , Kecamatan Tahunan , Kabupaten Jepara,

Propinsi Jawa-Tengah



HALAMAN PENGESAHAN


KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN ( KTSP )

SMP ISLAM DARUL HAFIDZIN


Setelah mendapatkan persetujuan dari komite sekolah, Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) SMP Islam Darul Hafidzin ditetapkan dan digunakan pada Tahun Pelajaran 2010/2011.


Yogyakarta, 17 Mei 2010



Kepala Sekolah




Mu’allim Syukri Khamid NIM: 09410168








Waka Kurikulum



Rina Marina Wati

NIM: 09410180


Menyetujui,

Komite Sekolah




Novita Rahmawati

NIM: 09410183




Mengetahui,




Kepala Dinas Pendidikan

Kabupaten Jepara



Almas Juniar Akbar

NIM: 09410190




Ketua Yayasan




Mustika Listivani

NIM: 09410199





KATA PENGANTAR

بسم الله الر حمن الر حيم


Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT karena berkat rahmat, hidayat serta inayahnya yang diberikan kepada kami semua sehingga kami dapat menyelesaikan penyusunan kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) SMP Islam darul Hafidzin tanpa ada halangan.

Adapun kami tidak sendirian dalam mengerjakan penyusunan KTSP ini, untuk itu kami sampaikan terimakasih kepada:

  1. Kepala dinas pendidikan Propinsi Jawa Tengah yang telah mendukun dan membantu kelancaran dalam penyusunan KTSP ini.

  2. Pengawas SMP Islam Darul Hafidzin yang telah mendukung, mengarahkan dan membimbing kami dalam penyusunan KTSP ini sehingga dalam penyusunan KTSP ini berjalan dengan lancer.

  3. Komite sekolah yang telah mendukung dan menyetujui KTSP ini.

  4. Ketua yayasan SMP Islam Darul Hafidzin yang telah menyetujui KTSP ini sehingga KTSP ini dapat diterima.

  5. Rekan-rekan semua yang membantu dalam penyusunan KTSP ini sehingga KTSP ini dapat selesai tepat waktu.


Segala kesempurnaan hanyalah milik ALLAH SWT, dan segala kekurangan milik kita, untuk itu KTSP ini tentu masih banyak kekurangan dan kesalahan, oleh karena itu kami selaku penyusun masih memerlukan saran dan kritikan dari semua puhak sehingga KTSP ini mendekati sempurna.


Jepara, 17 mei 2010

Tim penyusun



DAFTAR ISI


Halaman judul………………………………….…………………………………. i

Halaman Pengesahan……………………………………………………..……….. ii

Kata Pengantar……………………………………………………………………. iii

Daftar Isi………………………………………………………………………….. iv

BAB I PENDAHULUAN……………………………………………………….. 1

  1. Rasional………………………………………………………………….. 1

  2. Landasan………………………………………………………………… 3

BAB II VISI, MISI DAN TUJUAN SEKOLAH……………………………….. 6

  1. Visi………………………………………………………………………. 6

  2. Misi………………………………………………………………………. 6

  3. Tujuan Sekolah…………………………………………………………… 6

  4. Aktifitas Strategis……………………………………………………….. 7

BAB III STRUKTUR DAN MUATAN KURIKULUM……………………….. 8

  1. Struktur Kurikulum……………………………………………………...... 8

  2. Muatan Kurikulum SMP Islam Darul hafidzin………………………….... 10

  1. Mata pelajaran…………………………….……………………………. 10

  2. muatan lokal…………………………………..….…………….…......... 11

  3. Ekstrakurikuler…………………………………………………….….... 11

  4. Mekanisme pelaksanaan……………………………………………….. 13

  5. Pengaturan beban belajar………………………………………….….... 13

  6. Ketuntasan belajar……………………………………………….….…. 14

  7. Kenaikan kelas………………………………………………….…….... 15

  8. Kelulusan……………………………………………………………..... 15

  9. Penentuan kelulusan……………………………………………………. 15

  10. Mutasi ………………………………………………………………..... 16

BAB IV KALENDER PENDIDIKAN………………………………………….. 18

BAB V PENUTUP……………………………………………………………….. 20



HALAMAN PENGESAHAN


KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN ( KTSP )

SMP ISLAM DARUL HAFIDZIN


Setelah mendapatkan persetujuan dari komite sekolah, Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) SMP Islam Darul Hafidzin ditetapkan dan digunakan pada Tahun Pelajaran 2010/2011.


Yogyakarta, 17 Mei 2010



Kepala Sekolah




Mu’allim Syukri Khamid NIM: 09410168








Waka Kurikulum



Rina Marina Wati

NIM: 09410180


Menyetujui,

Komite Sekolah




Novita Rahmawati

NIM: 09410183




Mengetahui,




Kepala Dinas Pendidikan

Kabupaten Jepara



Almas Juniar Akbar

NIM: 09410190




Ketua Yayasan




Mustika Listivani

NIM: 09410199





KATA PENGANTAR

بسم الله الر حمن الر حيم


Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT karena berkat rahmat, hidayat serta inayahnya yang diberikan kepada kami semua sehingga kami dapat menyelesaikan penyusunan kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) SMP Islam darul Hafidzin tanpa ada halangan.

Adapun kami tidak sendirian dalam mengerjakan penyusunan KTSP ini, untuk itu kami sampaikan terimakasih kepada:

  1. Kepala dinas pendidikan Propinsi Jawa Tengah yang telah mendukun dan membantu kelancaran dalam penyusunan KTSP ini.

  2. Pengawas SMP Islam Darul Hafidzin yang telah mendukung, mengarahkan dan membimbing kami dalam penyusunan KTSP ini sehingga dalam penyusunan KTSP ini berjalan dengan lancer.

  3. Komite sekolah yang telah mendukung dan menyetujui KTSP ini.

  4. Ketua yayasan SMP Islam Darul Hafidzin yang telah menyetujui KTSP ini sehingga KTSP ini dapat diterima.

  5. Rekan-rekan semua yang membantu dalam penyusunan KTSP ini sehingga KTSP ini dapat selesai tepat waktu.


Segala kesempurnaan hanyalah milik ALLAH SWT, dan segala kekurangan milik kita, untuk itu KTSP ini tentu masih banyak kekurangan dan kesalahan, oleh karena itu kami selaku penyusun masih memerlukan saran dan kritikan dari semua puhak sehingga KTSP ini mendekati sempurna.


Jepara, 17 mei 2010

Tim penyusun



DAFTAR ISI


Halaman judul………………………………….…………………………………. i

Halaman Pengesahan……………………………………………………..……….. ii

Kata Pengantar……………………………………………………………………. iii

Daftar Isi………………………………………………………………………….. iv

BAB I PENDAHULUAN……………………………………………………….. 1

  1. Rasional………………………………………………………………….. 1

  2. Landasan………………………………………………………………… 3

BAB II VISI, MISI DAN TUJUAN SEKOLAH……………………………….. 6

  1. Visi………………………………………………………………………. 6

  2. Misi………………………………………………………………………. 6

  3. Tujuan Sekolah…………………………………………………………… 6

  4. Aktifitas Strategis……………………………………………………….. 7

BAB III STRUKTUR DAN MUATAN KURIKULUM……………………….. 8

  1. Struktur Kurikulum……………………………………………………...... 8

  2. Muatan Kurikulum SMP Islam Darul hafidzin………………………….... 10

  1. Mata pelajaran…………………………….……………………………. 10

  2. muatan lokal…………………………………..….…………….…......... 11

  3. Ekstrakurikuler…………………………………………………….….... 11

  4. Mekanisme pelaksanaan……………………………………………….. 13

  5. Pengaturan beban belajar………………………………………….….... 13

  6. Ketuntasan belajar……………………………………………….….…. 14

  7. Kenaikan kelas………………………………………………….…….... 15

  8. Kelulusan……………………………………………………………..... 15

  9. Penentuan kelulusan……………………………………………………. 15

  10. Mutasi ………………………………………………………………..... 16

BAB IV KALENDER PENDIDIKAN………………………………………….. 18

BAB V PENUTUP……………………………………………………………….. 20


BAB I

PENDAHULUAN

  1. Rasional

Kurikulum merupakan suatu rencana yang memberi pedoman atau pegangan dalam proses kegiatan belajar-mengajar. Kurikulum sangat berperan penting dalam pendidikan, sebab berkaitan dengan penentuan arah, isi dan proses pendidikan yang pada akhirnya akan menentukan macam dan kualifikasi lulusan suatu lembaga pendidikan. Oleh karena itu, semua orang berkepentingan dengan kurikulum, sebab kita sebagai rakyat Indonesia pasti mengharapkan generasi muda Indonesia tumbuh dan berkembang dengan baik, lebih bermoral, lebih cerdas dan lebih berkemampuan dari generasi sebelumnya. Sehingga mereka dapat membangun negara Indonesia menuju kearah yang lebih baik dan maju. Hal ini yang menyebabkan isi dari kurikulum sering diubah-ubah sesuai dengan keadaan dan perkembangan zaman dan perubahan kurikulum ini merupakan salah satu upaya pengembangan dan penyempurnaan pendidikan.

Pendidikan di Indonesia terutama di kota Jepara masih sangat memprihatinkan, karena jika dibandingkan dengan negara-negara lain, pendidikan di Indonesia masih tertinggal jauh. Padahal Indonesia memiliki banyak SDM yang berkualitas dan bisa diandalkan. Hanya saja mereka belum bisa dikembangkan karena kurangnya fasilitas yang memadai. Pada umumnya, pendidikan diharapkan dapat menciptakan generasi muda yang sholeh, pandai, berakhlak mulia dan berguna bagi nusa, bangsa dan agama. Namun, dapat kita lihat di kota Jepara masih banyak masyarakatnya yang mengesampingkan aspek surgawi dan lebih mementingkan aspek duniawi saja. Mereka lebih cenderung memuaskan hawa nafsu mereka dengan berlomba-lomba mendapatkan sesuatu yang mereka inginkan dengan segala cara, demi kesenangan duniawi saja. Namun, masyarakat yang lebih mementingkan aspek surgawi saja juga akan mengalami kesenjangan sosial di dunia. Jadi, pendidikan dari aspek duniawi dan surgawi harus sama-sama seimbang dalam menggunakan dan mengamalkannya.

Hal ini menyebabkan lemahnya keimanan dan ketaqwaan masyarakat Jepara karena mereka belum sepenuhnya mengenal dan mengetahui secara detail apa itu agama Islam, agama yang berpedoman pada Al Qur’an dan Sunnah Nabi serta mengajarkan tentang kebaikan dan kebenaran. Mengenal agama Islam juga belum apalagi jika mereka dituntut untuk memahami Al Qur’an dan Sunnah Nabi, pastilah mereka akan mengalami kesulitan terutama bagi orang awam, yang sama sekali belum mengetahui dan memahami cara membaca Al Qur’an dengan baik dan benar sesuai dengan kaidahnya. Bagi orang yang sudah paham tentang Al Qur’an, belum tentu mereka bisa membaca dan menghafalnya dengan baik, benar dan fashih sesuai dengan kaidahnya. Oleh sebab itu, masih banyak orang yang belum bisa membaca Al Qur’an serta kurangnya penghafal-penghafal Al Qur’an yang benar-benar mengetahui cara bacaan, arti dan kandungan Al Qur’an itu sendiri.

Nilai moral yang mulia luntur dan yang semakin merosot di kota Jepara baik pengaruh dari luar maupun pengaruh dari dalam membuat masyarakat Jepara terpuruk dalam moralitasnya yang rendah. Apalagi kemajuan arus globalisasi yang dengan kemajuan teknologi terutama di bidang informasi, telah merubah tatanan dunia dan melenyapkan batas-batas negara serta memungkinkan segala sesuatu dirubah menjadi instan. Hal ini jika tidak digunakan sesuai dengan tempatnya, akan membuat masyarakat Jepara lebih tergantung dengan hal-hal yang praktis.

Oleh karena itu, didirikannya SMP Islam Darul Hafidzin diharapkan dapat membuat kota Jepara lebih baik dan menciptakan penghafal-penghafal Al Qur’an yang tidak hanya memikirkan aspek surgawi saja, tetapi juga memikirkan aspek duniawi serta menciptakan generasi penerus bangsa yang berakhlaq mulia, cerdas dan berguna bagi nusa dan bangsa serta apat mengamalkan apa yang telah didapat.

SMP Islam Darul Hafidzin bukan hanya sekolah yang hanya mengedepankan dunia saja tetapi akhirat juga. Sekolah ini memadukan antara pendidikan dunia serta pendidikan surgawi. Peserta didik diharapkan dalam kehidupan sehari-hari bisa mengamalkan ilmu-ilmu yang telah diajarkan di sekolah. Baik pendidikan duniawi dan pendidikan surgawi.

Adapun makna lambang yang digunakan oleh SMP Islam Darul Hafidzin adalah:

  1. dasar berbentuk segi lima melambangkan rukun islam

  2. bintang enam melambangkan rukun iman

  3. ukiran di tepi melambangkan cirri khas daerah jepara

  4. tiga sudut besar melambangkan Iman, Ilmu, Amal

  5. kubah masjid melambangkan bahwa masjid merupakan pusat peradaban islam

  6. buku melambangkan jendela pengetahuan dan bahwa ilmu itu dikertas bukan di dada.

  7. Warna biru melambangkan ideaelisme dan kepercayaan

  8. Warna kuning melambangkan kebijaksanaan

  9. Warna putih melambangkan kesucian

  10. Warna hijau melambangkan pertumbuhan dan pembaharuan

  11. Warna hitam melambangkan perlindungan

  12. Warna coklat melambangkan produktivitas dan kerja keras


  1. Landasan Dasar

    1. Alhijr ayat 9

       

Artinya :

“sesungguhnya Kami-lah yang menurunkan Al-Qur’an, dan sesungguhnya Kami benar-benar memeliharanya”


    1. Al-Qur’an surat Al - Hujuraat ayat 13

                      


Artinya:

“Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa - bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling taqwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha mangenal“


    1. UU No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional tentang wajib belajar:

          1. Pasal 34 ayat 2 dan 3 berbunyi:

      • Pemerintah : Pemerintah daerah menjamin terselenggaranya wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya.

      • Wajib belajar merupakan tanggung jawab negara yang diselenggarakan oleh lembaga pendidikan pemerintah, pemerintah, pemerintah daerah dan masyarakat.

  1. Pasal 36 tentang kurikulum

Ayat 1 : Pengembanan kurikulum dilakukan dengan mengacu pada standar nasional pendidikan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional.

Ayat 2 : Kurikulum pada semua jenjang dan jenis pendidikan dikembangkan dengan prinsip diverifikasi sesuai dengan satuan pendidikan atau potensi daerah dan peserta didik.

Ayat 3 : kurikulum disusun sesuai dengan jenjang pendidikan dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan memperhatikan:
a. peningkatan iman dan takwa;
b. peningkatan akhlak mulia;
c. peningkatan potensi, kecerdasan, dan minat peserta didik;
d. keragaman potensi daerah dan lingkungan;
e. tuntutan pembangunan daerah dan nasional;
f. tuntutan dunia kerja;
g. perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni;
h. agama;
i. dinamika perkembangan global; dan
j. persatuan nasional dan nilai-nilai kebangsaan.


  1. Pasal 37 ayat 1: Kurikulum pendidikan dasar dan menengah wajib memuat:

    1. pendidikan agama;
      b. pendidikan kewarganegaraan;
      c. bahasa;
      d. matematika;
      e. ilmu pengetahuan alam;
      f. ilmu pengetahuan sosial;
      g. seni dan budaya;
      h. pendidikan jasmani dan olahraga;
      i. keterampilan/kejuruan; dan
      j. muatan lokal.

  2. Pasal 62

Ayat1 : Setiap satuan pendidikan formal dan nonformal yang didirikan wajib memperoleh izin Pemerintah atau pemerintah daerah.

ayat 2 : Syarat-syarat untuk memperoleh izin meliputi isi pendidikan, jumlah dan kualifikasi pendidik dan tenaga kependidikan, sarana dan prasarana pendidikan, pembiayaan pendidikan, sistem evaluasi dan sertifikasi, serta manajemen dan proses pendidikan.


    1. PP RI No 19 tahun 2005 Tantang Standar nasional Pendidikan

Pasal 91 penjaminan mutu:

  • Setiap satuan pendidikan pada jalur formal dan non formal wajib melakukan penjaminan mutu pendidikan

  • Penjaminan mutu pendidikan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) bertujuan untuk memenuhi atau melampaui Standar Nasional Pendidikan

  • Penjaminan mutu pendidikan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan secara bertahap, sistematis,dan terencana dalam suatu program penjaminan mutu yang memiliki target dan kerangka waktu yang jelas

.

BAB II

VISI, MISI, DAN TUJUAN SEKOLAH



  1. VISI


berprestasi, berkualitas, dan berbudaya, serta mampu menegakan ukhuwah islamiyah



  1. MISI


  1. Menciptakan generasi penerus bangsa yang berprestasi dan berintelektual tinggi

  2. Mewujudkan generasi penerus bangsa yang berkualitas.

  3. Menciptakan generasi penerus bangsa yang ber-iman, ber-ilmu dan ber-amal.

  4. Melestarikan budaya daerah dan lingkungan hidup

  5. Mengoptimalkan kemampuan menghafal Al-Qur’an dan pengamalannya

  6. Meningkatkan penguasaan teknologi informasi dan komunikasi



  1. TUJUAN


Pada akhir tahun pelajaran 2010/2011 sekolah dapat:

  1. mengoptimalkan proses pembelajaran dengan pendekatan, diantaranya, PAIKEMI (pendidikan aktif, inovatif, kreatif, efektif, menyenangkan dan islami) , serta layanan bimbingan dan konseling;

  2. melestarikan budaya daerah melalui MULOK bahasa daerah agar peserta didik agar mampu berbahasa Jawa dengan baik;

  3. menjadikan peserta didik supaya memiliki kesadaran terhadap kelestarian lingkungan hidup di sekitarnya;

  4. membekali peserta didik agar mampu mengakses berbagai informasi yang positif melalui internet dan bisa mengikuti perkembangan di era globalisasi;

  5. membekali peserta didik agar mampu membaca, menulis, dan meghafalkan Al-Qur’an serta dapat mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari.

  1. AKTIVITAS STRATEGIS


  1. Menyelenggarakan kajian keislaman berupa program rohis antara lain: khotmil Qur’an, muhadloroh, menghafal al-Qur’an dan kajian keagamaan lainnya.

  2. Menyediakan sanggar seni dan budaya (seni rupa, seni music, teater dan seni ukir)

  3. Club bidang studi (program pengayaan guna menyiapkan peserta didik untuk kegiatan kompetitif seperti lomba maupun olimpiade bidang studi)

  4. Menyediakan pusat pelatihan kerajinan ukir dan tenun troso.

  5. Menyelenggarakan pelatihan computer dan internet

  6. Menyediakan sarana dan prasarana bahasa dan keilmuan (laboratorium)

  7. Menjalin kerjasama dengan masyarakat sekitar


BAB III

STRUKTUR DAN MUATAN KURIKULUM

  1. Struktur Kurikulum

Struktur kurikulum merupakan pola dan susunan mata pelajaran yang harus ditempuh oleh peserta didik dalam kegiatan pembelajaran. Kedalaman muatan kurikulum pada setiap mata pelajaran pada setiap satuan pendidikan dituangkan dalam kompetensi yang harus dikuasai peserta didik sesuai dengan beban belajar yang tercantum dalam struktur kurikulum. Kompetensi yang dimaksud terdiri atas standar kompetensi dan kompetensi dasar yang dikembangkan berdasarkan standar kompetensi lulusan.

Struktur kurikulum terdiri dari tiga komponen, yakni komponen mata pelajaran, muatan lokal, dan pengembangan diri. Komponen mata pelajaran dikelompokkan sebagai berikut :

1. Kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia

2. Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian

3. Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi

4. Kelompok mata pelajaran estetika

5.Kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga, dan kesehatan serta Komponen muatan lokal dan pengemabnagan diri merupakan bagian integral dari struktur kurikulum dan dikembangkan sendiri oleh sekolah.

Struktur kurikulum ini meliputi substansi pembelajaran yang ditempuh dalam satu jenjang pendidikan selama tiga tahun mulai Kelas VII kelas VII dan Kelas IX. Struktur kurikulum disusun berdasarkan standar kompetensi lulusan dan standar kompetensi mata pelajaran dengan ketentuan sebagai berikut.

  1. Kurikulum ini memuat 10 mata pelajaran, muatan lokal, dan pengembangan diri seperti tertera pada Tabel 3.

Muatan lokal merupakan kegiatan kurikuler untuk mengembangkan kompetensi yang disesuaikan dengan ciri khas dan potensi daerah, termasuk keunggulan daerah, yang materinya tidak dapat dikelompokkan ke dalam mata pelajaran yang ada. Substansi muatan lokal ditentukan oleh satuan pendidikan.

Pengembangan diri bukan merupakan mata pelajaran yang harus diasuh oleh guru. Pengembangan diri bertujuan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, bakat, dan minat setiap peserta didik sesuai dengan kondisi sekolah. Kegiatan pengembangan diri difasilitasi dan atau dibimbing oleh konselor, guru, atau tenaga kependidikan yang dapat dilakukan dalam bentuk kegiatan ekstrakurikuler. Kegiatan pengembangan diri dilakukan melalui kegiatan pelayanan konseling yang berkenaan dengan masalah diri pribadi dan kehidupan sosial, belajar, dan pengembangan karir peserta didik.

b. Substansi mata pelajaran IPA dan IPS merupakan “IPA Terpadu” dan “IPS Terpadu”.

c. Jam pembelajaran untuk setiap mata pelajaran dialokasikan sebagaimana tertera dalam struktur kurikulum.Satuan pendidikan dimungkinkan menambah maksimum empat jam pembelajaran per minggu secara keseluruhan.

d. Alokasi waktu satu jam pembelajaran adalah 40 menit.

e. Minggu efektif dalam satu tahun pelajaran (dua semester) adalah 34-38 minggu.

Struktur kurikulum SMP disajikan pada tabel berikut

Komponen

Alokasi waktu

VII

VIII

IX

A. Mata Pelajaran

        1. Pendidikan Agama

  • Aqidah Akhlak

  • Qur’an Hadits

  • Bahasa Arab

  • Sejarah Kebudayaan Islam

  • Fiqh



2

2

2

2

2



2

2

2

2

2



2

2

2

2

2

  1. Pendidikan Kewarganegaraan

2

2

2

  1. Bahasa Indonesia

4

4

5

  1. Bahasa Inggris

4

4

5

  1. Matematika

5

5

6

  1. Ilmu Pengetahuan Alam

4

4

5

  1. Ilmu Pengetahuan Sosial

4

4

5

  1. Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan

2

2

2

  1. Teknologi Informasi dan Komunikasi

2

2

2

B. Muatan Lokal

        1. Bahasa Jawa

        2. Seni Ukir Jepara

        3. Tenun Troso


2

2

2


2

2

2


2

-

-

C.Pengembangan diri (minat dan bakat)

  1. Kegiatan LDKS

  2. Kegiatan kepramukaan

  3. Kegiatan palang merah

  4. remaja

  5. Kegiatan kelompok ilmiah

  6. remaja

  7. Kegiatan seni budaya

  8. Study club bahasa asing

2*)


2*)


2*)


Jumlah

43

43

42

2*) Ekuivalen 2 jam pembelajaran


  1. Muatan Kurikulum

  1. Mata Pelajaran

    1. Pendidikan Agama Meliputi : Aqidah Akhlak, Qur’an Hadits, Bahasa Arab, Sejarak Kebudayaan Islam, dan Fiqh dengan Tujuan : Memberikan wawasan terhadap agama islam secara utuh. Meningkatkan keimanan dan ketaqwaan Peserta didik terhadap agama islam.

    2. Kewarganegaraan dan Kepribadian Tujuan : Memberikan pemahaman terhadap peserta didik tentang kesadaran hidup berbangsa dan bernegara dan pentingnya penanaman rasa persatuan dan kesatuan.

    3. Bahasa Indonesia Tujuan : Membina ketrampilan berbahasa secara lisan dan tertulis serta dapat menggunakan bahasa sebagai alat komunikasi dan sarana pemahaman terhadap IPTEK

    4. Bahasa Inggris Tujuan : Membina ketrampilan berbahasa dan berkomunikasi secara lisan dan tertulis untuk menghadapi perkembangan IPTEK dalam menyongsong era globalisasi.

    5. Matematika Tujuan : Memberikan pemahaman logika dan kemampuan dasar matematika dalam rangka penguasaan IPTEK.

    6. Ilmu Pengetahuan Alam Meliputi : Fisika, Kimia dan Biologi Tujuan : Memberikan pengetahuan dan ketrampilan kepada peserta didik untuk menguasai dasar-dasar sains dalam rangka penguasaan IPTEK.

    7. Ilmu Pengetahuan Sosial Meliputi : Sejarah, Ekonomi dan Geografi Tujuan : Memberikan pengetahuan sosio cultural masyarakat yang majemuk, mengembangkan kesadaran hidup bermasyarakat serta memiliki ketrampilan hidup secara mandiri,

    8. Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan Tujuan : Menanamkan kebiasaan hidup sehat, meningkatkan kebugaran dan ketrampilan dalam bidang olahraga, menanamkan rasa sportifitas, tanggung jawab disiplin dan percaya diri pada peserta didik.

    9. Teknologi Informasi dan Komunikasi Meliputi : Elektronika, Teknologi Informasi dan Komunikasi. Tujuan : Memberikan ketrampilan dibidang Teknologi Informatika dan ketrampilan Elektronika yang sesuai dengan bakat dan minat peserta didik


  1. Muatan Lokal

Sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah, dan Surat keputusan Walikota/Bupati tentang penetapan Mulok sebagai berikut:

    1. Bahasa Daerah (Jawa) sebagai upaya mempertahankan nilai-nilai budaya (jawa) masyarakat setempat dalam wujud komunikasi dan apresiasi sastra.

    2. Perndidikan Lingkungan Hidup (PLH) sebagai upaya menanamkan rasa cinta lingkungan hidup dalam bentuk kegiatan pembelajran pola hidup bersih dan menjaga keseimbangan ekosistem.

    3. Seni ukir jepara sebagai upaya untuk melestarikan budaya jepara yang salah satunya berupa seni ukir dan untuk memperkenalkan lebuh luas tentang seni ukur Jepara. Tiap-tiap Mulok beralokasi dua jam pelajaran.

  1. Kegiatan Pengembangan Diri

Berdasarkan kondisi Obyektif sekolah maka kegiatan pengembangan diri dipilih dan ditetapkan adalah :


    1. Latihan Dasar Kepemimpinan Peserta didik Bertujuan untuk

  1. Melatih peserta didik dalam berorganisasi

  2. Mempersiapkan peserta didik untuk menjadi pemimpin yang handal

  3. Melatih peserta didik untuk bersikap demokratis

  4. Melatih peserta didik belajar mengambil keputusan dengan tepat


    1. Kepramukaan

  1. Sebagai wahana peserta didik untuk berlatih berorganisasi

  2. Melatih peserta didik untuk trampil dan mandiri

  3. Melatih peserta didik untuk mempertahankan hidup

  4. Memiliki jiwa social dan peduli kepada orang lain

  5. Memiliki sikap kerjasama kelompok

  6. Dapat menyelesaikan permasalahan dengan tepat

    1. Kegiatan PMR

  1. Praktik PPPK

  2. Memiliki jiwa social dan peduli kepada orang lain

  3. Memiliki sikap kerjasama kelompok

  4. Melatih peserta didik untuk cepat dan tepat dalam memberikan pertolongan pertama

  5. Membentuk piket UKS


    1. Kegiatan Kelompok Ilmiah Remaja

  1. Melatih peserta didik berfikir kritis

  2. Melatih peserta didik trampil dalam menulis karya ilmiah

  3. Mampu berkompetisi dalam berbagai lomba IPTEK

  4. Mampu berkompetisi dalam lomba bidang IMTAQ


    1. Kegiatan Olahraga, Seni dan Budaya

  1. Pengembangan Olahraga Prestasi

  2. Pengembangan Seni Rupa, Musik, Tari dan Teater

  3. Pengembangan seni baca al Quran dan Kaligrafi

  4. Pengembangan seni Bela Diri


    1. Study club bahasa asing

      1. Pengembangan kemammpuan peserta didik berbahasa asing

      2. Muhadoroh

      3. Istima’

      4. Kitabah

      5. Conversation

      6. Reading


  1. Mekanisme Pelaksanaan

    1. Kegiatan Pengembangan Diri diberikan di luar jam pembelajaran (ekstrakurikuler) dibina oleh guru-guru yang memiliki kualifikasi yang baik berdasarkan surat keputusan Kepala Sekolah.

    2. Jadwal Kegiatan

No

Nama Kegiatan

Hari

Waktu

1.

Kegiatan LDKS

SABTU

Sesuai Jadwal Masing-masing.

2.

Kegiatan kepramukaan

JUMAT

3.

Kegiatan palang merah

remaja

JUMAT

4.

Kegiatan kelompok ilmiah

remaja

SABTU

5.

Kegiatan seni budaya

KAMIS

6.

Study club bahasa asing

SABTU


    1. Alokasi Waktu Untuk kelas 7 dan kelas 8 diberikan 2 jam pelajaran (ekuivalen 2 x 40 menit) Untuk kelas 9 diberi kegiatan Bimbingan Belajar secara intensif untuk persiapan menghadapi Unas

    2. Penilaian : Kegiatan pengembangan diri dinilai dan dilaporkan secara berkala kepada sekolah dan orang tua dalm bentuk kualitatif :

katagori

Keterangan

A

Sangat baik

B

Baik

C

Cukup

D

Kurang

*) 2 jam pelajaran untuk pengembangan diri dilaksanakan diluar jam tatap muka (ekstrakurikuler pada hari Sabtu)


  1. Pengaturan Beban Belajar

Kelas

Satu jam pembelajaran

tatap muka/menit

Jumlah jam

pembelajaran

perminggu

Minggu efektif

Pertahun

Ajaran

Waktu

pembelajaran

/jam per

tahun

VII

40

43

36

1720

VIII

40

43

36

1720

IX

40

42

36

1680


  1. Ketuntasan Belajar

STANDAR KETUNTASAAN BELAJAR SMP ISLAM DARUL HAFIDZIN

Komponen

Alokasi waktu

VII

VIII

IX

A. Mata Pelajaran

        1. Pendidikan Agama

  • Aqidah Akhlak

  • Qur’an Hadits

  • Bahasa Arab

  • Sejarah Kebudayaan Islam

  • Fiqh


75


75


75

  1. Pendidikan Kewarganegaraan

75

75

75

  1. Bahasa Indonesia

75

75

75

  1. Bahasa Inggris

75

75

75

  1. Matematika

75

75

75

  1. Ilmu Pengetahuan Alam

75

75

75

  1. Ilmu Pengetahuan Sosial

75

75

75

  1. Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan

75

75

75

  1. Teknologi Informasi dan Komunikasi

75

75

75

B. Muatan Lokal

        1. Bahasa Jawa

        2. Seni Ukir Jepara

        3. Tenun Troso


70


70


70

C.Pengembangan diri (minat dan bakat)

  1. Kegiatan LDKS

  2. Kegiatan kepramukaan

  3. Kegiatan palang merah

  4. remaja

  5. Kegiatan kelompok ilmiah

  6. remaja

  7. Kegiatan seni budaya

  8. Study club bahasa asing

B

B

B


Ketuntasan Belajar Ketuntasan Belajar didasarkan pada beberapa pertimbangan, diantaranya input peserta didik, tingkat esensial dari masing-masing KD/Mata Pelajaran, kemampuan daya dukung dan kompleksitas tiap-tiap mata pelajaran. Berdasarkan pertimbangan tersebut ditentukan ketuntasan belajar 75 %. Peserta didik yang belum dapat mencapai ketuntasan belajar 75% harus mengikuti program perbaikan (remedial) sampai mencapai ketuntasan belajar yang dipersyaratkan. Yang telah mencapai ketuntasan belajar 80% sampai 90% dapat mengikuti program pengayaan (Enrichment), sedangkan yang mencapai ketuntasan belajar lebih dari 90% mengikuti program percepatan (accelerated).

  1. Kenaikan Kelas

Kriteria Kenaikan Kelas Peserta didik dinyatakan naik kelas apabila memenuhi syarat sebagai berikut :

    1. Menyelesaikan seluruh program pembelajaran pada dua semester di kelas yang diikuti .

    2. Tidak terdapat nilai dibawah SKBM maksimal 3 mata pelajaran pada semester yang diikuti.

    3. Memiliki nilai minimal Baik untuk aspek kepribadian, kelakuan dan kerajinan pada semester yang ikuti. Standar Ketuntasan Belajar Minimal (SKBM) 75 untuk semua kelompok mata pelajaran


  1. Kelulusan

Kriteria Kelulusan Berdasarkan PP 19/ 2005 pasal 72 ayat 1 Peserta didik dinyatakan lulus apabila :

  1. Menyelesaikan seluruh program pembelajaran

  2. Memperoleh nilai minimal 75 pada penilaian akhir untuk seluruh kelompok mata pelajaran :

  1. Agama

  2. Kewarganegaraan dan Kepribadian

  3. Estetika

  4. Jasmani, Olahraga dan Kesehatan

  1. Lulus Ujian Sekolah untuk kelompok mata pelajaran Ilmu Pengetahuan dan Teknologi

  2. Lulus Ujian Nasional

  1. Penentuan Kelulusan

                1. Kriteria kelulusan

Hasil ujian dituangkan kedalam blangko daftar nilai ujian hasil ujian dimanfaatkan sebagai bahan pertimbangan sekolah untuk penentuan kelulusan dengan criteria sebagai berikut:

  1. Memilih rapor kelas VII-IX

  2. Telah mengikuti ujian sekolah dan memiliki nilai untuk seluruh mata pelajaran yang diujikan,, minimal nilai masing-masing mata pelajaran 6,00


                1. Penentuan kelulusan

  1. Penentuan Peserta didik yang lulus dilakukan oleh sekolah dalam suatu rapat dewan guru mmepertimbangakan nilai rapor, nilai ujian sekolah, sikap/ prilaku/ budi pekerti sisiwa yang bersangkutan dan memenuhi criteria kelulusan.

  2. Peserta didik yang dinyatakan lulus diberi ijzah, dan rapor sampai dengan semester 2 kelas IX sekolah menengah pertama

  3. Peserta didik yang tidak lulus tidak memperoleh ijazah dan mengulang di kelas akhir.

  1. Mutasi

SMP Islam Darul Hafidzin menentukan persyaratan pindah atau mutasi peserta didik sesuai dengan prinsip menejemen berbasis sekolah, melalui suatu mekanisme yang obyektif dan transparan antara lain mencakup hal-hal sebagai berikut:

    1. Memenuhi persyaratan yang ditentukan

              1. Surat permohonan orang tua yang bersangkutan

              2. Memiliki laporan hasil belajar (rapor) dengan nilai lengkap dari sekolah asal

              3. Memiliki ijasah sekolah dasar

              4. Memiliki surat tanda lulus dengan nilai tidak lebih rendah dari nilai PSB pada tahunnya

              5. Memiliki surat pindah dari sekolah asal yang diketahui oleh kepala sekolah asal dengan melampirkan daftar (status peserta didik yang bersangkutan)

    1. Menyesuaikan bentuk laporan hasil belajar (LHBS) dari sekolah asal sesuai dengan bentuk rapor yang digunakan di SMP Islam Darul Hafidzin.





BAB IV

KALENDER PENDIDIKAN

Kalender pendidikan adalah pengaturan waktu untuk kegiatan pembelajaran peserta didik selama satu tahun ajaran yang mencakup permulaan tahun pelajaran, minggu efektif belajar, waktu pembelajaran efektif, dan hari libur.

Permulaan tahun pelajaran adalah waktu dimulainya kegiatan pembelajaran pada awal tahun pelajaran pada SMP Islam Darul Khafidzin.

Minggu efektif belajar adalah jumlah minggu kegiatan pembelajaran untuk setiap tahun pelajaran pada SMP Islam Darul Khafidzin

Waktu pembelajaran efektif adalah jumlah jam pembelajaran setiap minggu, meliputi jumlah jam pembelajaran untuk setiap mata pelajaran termasuk muatan lokal, ditambah jumlah jam untuk kegiatan pengembangan diri Waktu libur adalah waktu yang ditetapkan untuk tidak diadakan kegiatan pembelajaran pada SMP Islam Darul Khafidzin. Waktu libur dapat berbentuk jeda tengah semester, jeda antar semester, libur akhir tahun pelajaran, hari libur keagamaan, hari libur umum termasuk hari-hari besar nasional, dan hari libur khusus.


ANALISIS HARI BELAJAR EFEKTIF KALENDER PENDIDIKAN SMP ISLAM DARUL KHAFIDZIN TAHUN PELAJARAN 2010/2011

Bulan

Semester

Jumlah Hari Efektif

Jumlah Hari

Total Hari/Semester

Rencana

Kegiatan

Senin

Selasa

Rabu

Kamis

Jumat

Sabtu

Juli

Semester 1

2

2

2

2

2

2

12


19: awal masuk pengajaran

Agustus

4

2

3

3

4

4

20


10-12: Libur awal puasa

17: hari kemerdekaan

30-31: Libur sebelum Idul Fitri

September

4

4

5

5

3

3

24


1-11: Libur sebelum dan setelah Idul Fitri 1 Syawal 1431 Hijriyah

10-11: Idul Fitri 1 Syawal 1431Hijriyah

Oktober

4

4

4

4

5

5

26


-

November

5

5

3

4

4

4

25


17: Idul Adha 1431 Hijriyah

Desember

4

3

5

5

5

3

25


7: Tahun baru 1432 Hijriyah

25: Hari raya Natal

Januari

Semester 2

5

4

4

4

4

4

25


1: Tahun baru 2011

Februari

4

4

3

4

4

4

23


16: Maulid Nabi Muhammad SAW

Maret

4

5

5

5

2

4

25


5: Tahun Baru Imlek

25: Wafat Isa al-Masih

April

3

4

4

4

5

5

25


16: Hari rayaWaisak

Mei

5

5

4

3

4

4

25


5: Kenaikan Isa al-Masih


Juni

4

4

5

5

4

4

26





BAB V

PENUTUP

KTSP SMP Islam Darul Hafidzin ini diharapkan dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya sehingga kegiatan belajar mengajar di SMP Islam Darul Hafidzin menjadi lebih inovativ, menyenangkan, mencerdaskan dan sesuai dengan keadaan daerah dan kebutuhan peserta didik di Jepara.

Begitu juga selain para siswa, juga para guru supaya menerapkan KTSP ini, dan supaya mereka dapat melakukan evaluasi secara informal terhadap dokumen KTSP maupun pelaksanaanya.

Sehingga dalam evaluasi yang dilakukan tersebut dapat menjawab pertanyaan berikut:

              1. Apakah tujuan pendidikan yang tertulis di KTSP ini sudah tepat dan dapat dicapai?

              2. Apakah metode yang digunakan sudah cukup efektif dalam mencapai tujuan yang diharapkan?

              3. Sejauh mana kemampuan peserta didik yang diharapkan dapat tercapai?

              4. Apakah kemampuan yang tertulis sudah cukup lengkapp untuk merespon keadaan daerah Jepara ?

              5. Apakah kemampuan yang tertulis sudah cukup untuk merespon kebutuhan peserta didik?

              6. Sejauh mana penilaian pembalajaran yang dirancang dapat mengungkap secara jelas perkembangan kemampuan yang diharapkan dari siswa?


Jawaban terhadap pertanyaan tersebut, yang mungkin terkumpulkan secara bertahap dari waktu kewaktu oleh para guru sebagai pengembangan sekaligus pelaksanaan terhadap KTSP ini di kemudian hari.

Selain itu berbagai hasil belajar yang diperoleh siswa dapat menjadi bahan evaluasi guna mengetahui sejauh mana visi dan misi yang telah dirumuskan dapat dicapai atau didekati guna menyusun dan melaksanakan kegiatan tindak lanjut.

No comments:

Post a Comment